Wednesday, February 1, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Persentase Kenaikan UMK Buleleng Lebih Rendah dari UMP Bali

November 30, 2022
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
Bali Masih Pertimbangkan Pinjaman PEN
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Ilustrasi. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pekerja di Buleleng bakal mendapat angin segar memasuki 2023. Sebab, upah minimum kabupaten (UMK) Buleleng dirancang naik, meski secara persentase lebih rendah dari upah minimum provinsi (UMP).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten (Dinasker) Buleleng Komang Sumertajaya mengatakan, setelah upah minimum provinsi (UMP) telah ditetapkan. Dengan keluarnya UMP itu, kabupaten juga harus menentukan UMK.

Dari rapat yang digelar pihaknya bersama dewan pengupahan disepakati menaikan UMK Buleleng pada 2023 naik dari semula Rp 2.542.000 menjadi Rp 2.716.206. Dengan begitu, ada kenaikan UMK sebesar 6,8 persen.

Menurut Mantan Camat Kubutambahan ini, hasil tersebut diperoleh bedasarkan Peraturan Menteri Ketenaga Kerjaan (Permenaker) No.18 tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 tahun 2021 serta Undang-Undang Cipta Kerja. “Regulasi mengatur paling lambat 7 Desember 2022 sudah ditetapkan Gubernur. Kami akan minta rekomendasi Bupati untuk ajukan ke Gubernur,” katanya.

Ia menambahkan, kenaikan UMK ini juga dipengaruhi dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi. “Kenaikannya sudah mentok sesuai permenaker. Di luar itu takutnya salah,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Buleleng, Luh Putu Ernila Utami mengatakan, semula kenaikan UMK sama dengan usulan serikat pekerja di pusat yaitu 13 persen. Namun begitu, kenaikan 6,8 persen ini bisa dimaklumi.

Pihaknya berharap, perusahaan bisa transparan terkait kondisi keuangan perusahaan. “Kalau dipaksa bisa saja kena PHK, sehingga negosiasi bisa dengan pengusaha. Sebab kalau di PHK kawan pekerja juga dirugikan,” katanya. (Mudiarta/balipost)

Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Tulus Hingga Taylor Swift Rajai Spotify Wrapped di Indonesia

Next Post

Tips untuk Pria Merias Wajah Tampak Natural

Related Posts

DPMPTSP Bali Tingkatkan Standar Pelayanan lewat Forum Konsultasi Publik 
Ekonomi

DPMPTSP Bali Tingkatkan Standar Pelayanan lewat Forum Konsultasi Publik 

January 31, 2023
PLN Peduli Beri Pendampingan untuk Difabel Penggiat UMKM
Ekonomi

PLN Peduli Beri Pendampingan untuk Difabel Penggiat UMKM

January 31, 2023
Sektor ESDM Harus Memberikan Manfaat Kepada Semua Pihak
Ekonomi

Capaian Kinerja Sektor ESDM 2022, dari Migas hingga Minerba

January 31, 2023
Next Post
Tips untuk Pria Merias Wajah Tampak Natural

Tips untuk Pria Merias Wajah Tampak Natural

Mengunjungi fasilitas xEV milik TMMIN di Karawang

Mengunjungi fasilitas xEV milik TMMIN di Karawang

Pencarian Korban Gempa Cianjur Diperpanjang Kembali

Pencarian Korban Gempa Cianjur Diperpanjang Kembali

GJAW 2023 padukan industri otomotif dan lifestyle

GJAW 2023 padukan industri otomotif dan lifestyle

January 27, 2023
Deva Mahenra-Mikha Tambayong Resmi Menikah di Bali

Deva Mahenra-Mikha Tambayong Resmi Menikah di Bali

January 29, 2023
Nikmati Saja Sri Asih Tanpa Ekspektasi Berlebih

Sri Asih dan Like & Share Tayang di Belanda

January 27, 2023
Mobil listrik FF 91 masuki pengembangan akhir jelang rilis di China

Mobil listrik FF 91 masuki pengembangan akhir jelang rilis di China

January 26, 2023
BPS Gunakan Teknologi Blockchain Dalam Regsosek 2023

BPS Gunakan Teknologi Blockchain Dalam Regsosek 2023

January 30, 2023
Terancam Dipolisikan, Velline Ayu Tidak Bisa Tidur

Terancam Dipolisikan, Velline Ayu Tidak Bisa Tidur

January 27, 2023
Legalisasi Arak Bali Tingkatkan Serapan Tenaga Kerja Lokal

Legalisasi Arak Bali Tingkatkan Serapan Tenaga Kerja Lokal

January 26, 2023
IIMS Hybrid 2022 catat 378 ribu pengunjung dan transaksi Rp2,8 triliun

IIMS 2023 sediakan satu hall untuk kendaraan elektrik

January 12, 2023
Ford naikkan harga truk listrik F-150 di tengah inflasi

Ford pangkas lebih dari 1000 pekerja di Eropa

January 22, 2023
Akhir Pekan, Harga Emas Antam Meroket jadi Rp 1.032.000 per Gram

Akhir Pekan, Harga Emas Antam Meroket jadi Rp 1.032.000 per Gram

January 8, 2023
Kasus COVID-19 Harian Nasional Masih di Tiga Ratusan Orang

Nasional Catat Tiga Ratusan Kasus COVID-19 Baru, Bali Masih 1 Digit Kasus

January 13, 2023
Kalau Tahu Rekaman CCTV, Hendra Mengaku Akan Laporkan Kebohongan Sambo

Kalau Tahu Rekaman CCTV, Hendra Mengaku Akan Laporkan Kebohongan Sambo

January 14, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Indra Bekti Akan Comeback Lewat Konser Blue di Hari Valentine
  • DPMPTSP Bali Tingkatkan Standar Pelayanan lewat Forum Konsultasi Publik 
  • Mahfud MD Sebut Tak Ada Agenda di Istana Presiden pada Rabu

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!