JAKARTA, KRJogja.com– Pemerintah memanfaatkan momentum pandemi Covid-19 untuk mempercepat reformasi struktural yang telah direncanakan sebelumnya. Reformasi ini ditujukan untuk menghilangkan hambatan investasi dan perdagangan, mendorong investasi langsung yang berorientasi ekspor, meningkatkan integrasi perekonomian Indonesia ke dalam ekonomi global, mendorong pertumbuhan sektor manufaktur dan non-komoditas, dan meningkatkan daya saing.
Reformasi ini akan mendukung transformasi ekonomi dari ekonomi berbasis komoditas menuju yang berbasis pada nilai tambah yang lebih tinggi dan dapat mendorong pemulihan ekonomi pasca- pandemi. “Pertumbuhan investasi tahun 2021 harus dipastikan positif agar bisa mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mengungkit pertumbuhan ekonomi tahun depan,” tegas Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu di Jakarta, Jumat (18/6/2021).
Dikatakan, pertumbuhan investasi di kuartal I tahun 2021 tercatat sebesar Rp 219,7 triliun atau tumbuh 2,3 persen secara kuartalan (qtq) dan 4,3 persen secara tahunan (yoy). Komitmen pemerintah untuk mengakselerasi reformasi struktural ini disambut secara positif oleh lembaga pemeringkat, mitra pembangunan, dan berbagai lembaga keuangan internasional.
Credit: Source link