Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Perusahaan Agar Membentuk LKS Bipartit
    News

    Perusahaan Agar Membentuk LKS Bipartit

    October 20, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Perusahaan Agar Membentuk LKS Bipartit 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Perusahaan Agar Membentuk LKS Bipartit 2
    Menaker Ida Fauziyah ketika memberikan sambutan di acara Penghargaan LKS Bipartit 2022 di Jakarta, Kamis (20/10/2022) (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Perusahaan-perusahaan agar membentuk Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit menjadi wadah komunikasi antara pengusaha dan pekerja untuk hubungan industrial yang harmonis.

    “LKS Bipartit itu harus hubungan yang terjadi antara kedua belah pihak dan betapa pentingnya kita membangun awareness pentingnya LKS Bipartit ini,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam acara penganugerahan Penghargaan LKS Bipartit 2022 di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (20/10).

    Ida mengingatkan bahwa pembentukan LKS Bipartit telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pedoman dan pengaturan pembentukannya juga telah tertuang dalam Peraturan Menaker Nomor 32 Tahun 2008.

    LKS Bipartit merupakan salah sarana untuk melakukan komunikasi dan konsultasi antara pengusaha dan perwakilan pekerja dan buruh untuk mendukung penciptaan hubungan kerja yang sehat dan produktif di suatu perusahaan.

    Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperlihatkan sampat saat ini, terdapat 23.155 LKS Bipartit dari 60.423 unit perusahaan yang terdaftar di Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP). “Sedih karena tidak semua perusahaan mendaftarkan WLKP. Sedih kedua, dari yang mendaftar kurang dari 50 persen mereka memiliki LKS Bipartit,” kata Ida.

    Acara pemberian Penghargaan LKS Bipartit sendiri dilakukan untuk menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang sudah membentuk dan menjalankan LKS Bipartit dengan baik. Selain itu, pemberian penghargaan juga dimaksudkan untuk memberikan inspirasi dan motivasi bagi perusahaan lain yang belum melakukannya.

    Dia mengatakan bahwa pembentukan LKS Bipartit memerlukan kesadaran kedua belah pihak baik perusahaan dan pekerja. “Kehadirannya dibutuhkan untuk membangun hubungan industrial yang harmonis, adil, yang memberikan kesejahteraan kepada para buruh ,” demikian Ida Fauziyah. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePGN-Intraco Teken MoU Suplai dan Infrastruktur LNG di Bangladesh
    Next Article BI Lanjutkan Pelonggaran Ketentuan DP Pembiayaan Kendaraan dan Properti
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.