Saturday, April 1, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Perusahaan Tambang Harus Punya Jalan Sendiri Angkut Batu Bara

March 3, 2023
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
Perusahaan Tambang Harus Punya Jalan Sendiri Angkut Batu Bara
1
SHARES
5
VIEWS
ShareShareShareShareShare

JawaPos.com – Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) mengungkapkan perusahaan tambang sudah seharusnya mempunyai jalan sendiri atau jalan hauling untuk angkutan batu bara. Namun, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, ESDM, Ridwan Djamaluddin mengatakan, hingga saat ini tidak semua perusahaan tambang mampu menyediakan jalan khusus. Sehingga, angkutan batu bara di Jambi diperbolehkan melewati jalan umum yang dibatasi dengan jam operasi.

“Pada dasarnya mereka harus punya jalan hauling sendiri cuma kan tidak semua perusahaan mampu melakukannya sesuai pada waktu yang ditentukan. Sehingga diizinkan lewat jalan umum. Tapi, diaturlah sekarang (jam operasional khusus angkutan batu bara), tinggal disiplin pengaturannya saja,” kata Ridwan Djamaluddin kepada wartawan di Kantor Kemenko bidang Kemaritiman dan Investasi Jakarta Jumat (3/3).

Ia menjelaskan, penerapan jam operasional khusus angkutan batu bara ini menjadi solusi agar industri tambang tetap bisa jalan. Namun, ia menegaskan kepada seluruh angkutan batu bara untuk lebih tertib terhadap pengaturan jadwal dan jalur yang telah ditetapkan.

“Pada dasarnya memang perusahaan-perusahaan harus lebih tertib saja dengan pengaturan jadwal dan jalur,” jelasnya.

Untuk diketahui, menurut Instruksi Gubernur Jambi Nomor 8/INGUB/DISHUB/2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batu Bara di Wilayah Provinsi Jambi yang diteken pada 11 Oktober 2022 ditetapkan bahwa kendaraan angkutan batu bara dapat dioperasionalkan atau keluar dari mulut tambang menuju pelabuhan atau stockpile mulai pukul 18.00-06.00 WIB.

Adapun setiap badan usaha pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUP-OP), Perusahaan pembangkitan independen (IPP), Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) dan transportir diharuskan mematuhi peraturan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, kemacetan parah hingga 22 jam terjadi di Jalan Nasional Kabupaten Batanghari tepatnya di Jalan Lintas Tembesi-Sarolangun sejak Selasa (28/2) hingga Rabu (1/3). Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Atma Jaya mengatakan, pihaknya telah diperintahkan langsung oleh Gubernur Jambi meninjau lokasi kemacetan di sekitar Tembesi.

Tak ada faktor tunggal penyebab kemacetan. Namun, Selasa lalu, puluhan angkutan sopir batu bara berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jambi. Lapangan depan kantor Gubernur Jambi dipenuhi truk batu bara.

Aksi para sopir ini dilakukan pascarapat Pemerintah Provinsi Jambi dengan Plh Dirjen Minerba ESDM pada Senin (27/2) tentang aturan baru truk batu bara. Komunitas Sopir (KS) Bara Jambi yang notabenenya masyarakat dan pemilik mobil yang menjadi sopir angkutan batu bara meminta ikut dimasukkan ke dalam daftar angkutan batu bara di Provinsi Jambi.

Dalam hal ini, Ketua KS Bara Jambi Gustur meminta agar aturan yang mengkhususkan mobil angkutan batu bara harus milik perusahaan dihapuskan. Melansir InGub tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batu Bara di Wilayah Provinsi Jambi, disebutkan bahwa kendaraan yang akan dioperasionalkan untuk pengangkutan batubara harus memiliki Nomor Lambung yang terpasang pada bak kendaraan.

Selain itu, transportir yang bekerja sama dengan pemegang IUP dalam pengangkutan batu bara wajib memiliki Badan Usaha tang berbadan hukum. Meliputi, perusahaan terbatas (PT) yang memiliki IPP dan IUJP, BUMN atau BUMD, dan koperasi.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : R. Nurul Fitriana Putri


Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

BI Harap Pertumbuhan Ekonomi Bisa Capai 5 Persenan

Next Post

Jelang Migrasi ke TV Digital, Distribusi Set Top Box di 3 Provinsi Ini Dipantau

Related Posts

Revitalisasi Pasar Kumbasari Kembali Dilakukan, Puluhan Pedagang akan Kena Imbas
Ekonomi

Revitalisasi Pasar Kumbasari Kembali Dilakukan, Puluhan Pedagang akan Kena Imbas

April 1, 2023
Aturan Pajak Kripto Disahkan, Aspakrindo Cemas Investor Kabur
Ekonomi

Bappebti Bakal Rilis Koin Kripto Baru

March 31, 2023
IHSG Ditutup Melemah di Tengah Penguatan Bursa Kawasan dan Global
Ekonomi

IHSG Ditutup Melemah di Tengah Penguatan Bursa Kawasan dan Global

March 31, 2023
Next Post
Jelang Migrasi ke TV Digital, Distribusi Set Top Box di 3 Provinsi Ini Dipantau

Jelang Migrasi ke TV Digital, Distribusi Set Top Box di 3 Provinsi Ini Dipantau

PeduliLindungi Jadi SatuSehat, Penumpang KA Diminta Tunjukkan Bukti Vaksin saat “Boarding”

PeduliLindungi Jadi SatuSehat, Penumpang KA Diminta Tunjukkan Bukti Vaksin saat "Boarding"

Manaker Tingkatkan Pelindungan bagi PMI

Manaker Tingkatkan Pelindungan bagi PMI

Reza Arap Anggap Perceraian dengan Wendy Walters Jalan Terbaik

Reza Arap Sebut Weird Genius Kerjakan ‘Glorious’ Sampai Wasir

March 29, 2023
Tetap Nyaman Saat Berpuasa, Ini Tips Jaga Lambung untuk Penderita GERD

Tetap Nyaman Saat Berpuasa, Ini Tips Jaga Lambung untuk Penderita GERD

March 27, 2023
Pembatalan FIFA Berdampak Langsung ke Perekonomian Nasional

Pembatalan FIFA Berdampak Langsung ke Perekonomian Nasional

March 31, 2023
DLU Buka Rute Pelayaran Surabaya-Lembar-Labuan Bajo-Ende

DLU Buka Rute Pelayaran Surabaya-Lembar-Labuan Bajo-Ende

March 25, 2023
Stop Menampilkan Foto Korban, Cukup Kendaraan yang Terlibat

Stop Menampilkan Foto Korban, Cukup Kendaraan yang Terlibat

March 25, 2023
Gesits, Volta, Alva dan IBC sinergi standarisasi baterai motor listrik

Gesits, Volta, Alva dan IBC sinergi standarisasi baterai motor listrik

March 28, 2023
Viral Jennie dan Rose BLACKPINK Dilempar Fans saat Konser di SUGBK

Viral Jennie dan Rose BLACKPINK Dilempar Fans saat Konser di SUGBK

March 13, 2023
Film Berbalas Kejam, Baim Wong Minta Dua Aktor ini yang Main

Nama Baim Wong Kembali Dicatut untuk Penipuan, Pelaku Semakin Berani

March 21, 2023
Kubah Lava Aktif Berpotensi Perluas Erupsi Gunung Merapi

Kubah Lava Aktif Berpotensi Perluas Erupsi Gunung Merapi

March 24, 2023
Kasus Laporan Pemerkosaan YS Dihentikan, Ini Alasan Polisi

Kasus Laporan Pemerkosaan YS Dihentikan, Ini Alasan Polisi

March 16, 2023
Pakar Sarankan Pemindahan Depo Plumpang Secepatnya

Pakar Sarankan Pemindahan Depo Plumpang Secepatnya

March 5, 2023
KPK Telisik Peran Sekretaris MA dalam Kasus Suap Pengurusan Perkara

KPK Telisik Peran Sekretaris MA dalam Kasus Suap Pengurusan Perkara

March 22, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Revitalisasi Pasar Kumbasari Kembali Dilakukan, Puluhan Pedagang akan Kena Imbas
  • Tesla tarik truk Semi beberapa bulan setelah pengiriman
  • Dibintangi Aghniny Haque, Film Kajiman Angkat Mitologi Jawa

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!