Monday, June 27, 2022
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Perwakilan Pegawai KPK Tak Lolos TWK Lapor ORI

May 19, 2021
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
Perwakilan Pegawai KPK Tak Lolos TWK Lapor ORI
2
SHARES
6
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Dok -Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi di KPK, Sujanarko (kiri) didampingi Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (kanan) menjawab pertanyaan awak media di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gedung KPK lama, Kuningan, Jakarta, Senin (17/5/2021). (BP/Ant)
Perwakilan Pegawai KPK Tak Lolos TWK Lapor ORI 1

JAKARTA, BALIPOST.com – Perwakilan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) melapor ke Ombudsman RI (ORI) terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.

“Hari ini saya mewakili 75 orang pegawai membuat pelaporan resmi terkait proses TWK yang dilakukan KPK. Pengaduan ini untuk praktisnya hanya ditandatangani oleh 15 pegawai,” kata Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi KPK Sujanarko, di Gedung Ombudsman Jakarta dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (19/5).

Sujanarko datang bersama dengan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi Hotman Tambunan dan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang serta para kuasa hukum mereka, yaitu Direktur YLBHI Asfinawati, pengacara publik LBH Jakarta Arief Maulana, dan dari LBH Muhammadiyah Gufroni.

Mereka diterima oleh Ketua Ombudsman RI periode 2021-2026 Mokh Najih dan jajaran. “Saya sampaikan terima kasih yang luar biasa kepada Pak Ketua dan Anggota Ombudsman yang telah memberikan beberapa penjelasan terkait proses yang kami laporkan,” ungkap Sujanarko.

Menurut Sujanarko, para pegawai melayangkan laporan ke Ombudsman RI karena Ombudsman RI punya kewenangan untuk memanggil secara paksa dan memberi rekomendasi terkait dengan permasalahan yang mereka hadapi. “Jadi sebenarnya proses bisa diselesaikan hari ini atau besok atau minggu depan supaya republik ini tidak terlalu gaduh seperti ini,” kata Sujanarko pula.

Laporan yang disampaikan ke Ombudsman RI, menurut Sujanarko adalah terkait sejumlah maladministrasi yang diduga dilakukan Pimpinan KPK. “Dari kajian kami ada banyak maladministrasi yang sudah dilakukan KPK, baik penerbitan SK-nya, prosesnya, dari sisi wawancara hampir ada 6 indikasi yang kami sampaikan bahwa Pimpinan KPK telah melakukan maladministrasi, termasuk penonaktifan pegawai karena hal itu tidak ada dasarnya,” ujar Sujanarko.

Apalagi menurut Sujanarko, ke-75 pegawai masih mendapatkan gaji yang dibayar negara namun tidak bekerja. “Itu sama saja dengan merugikan keuangan negara. Karena apa. Kami semua itu digaji dari pajak yang dibayar Pemerintah. Bayangkan nanti kalau non-aktif sampai setahun atau 3 bulan, berapa uang negara yang telah dirugikan oleh pimpinan. Jadi itu yang saya sampaikan ke Ombudsman agar semakin cepat penyelesaian masalah ini akan semakin baik,” ungkap Sujanarko.

Selain itu, publik juga dirugikan dengan penonaktifan ke-75 pegawai KPK, karena kasus-kasus yang ditangani KPK dapat terhambat. “Tidak hanya kasus, ada yang bekerja di Direktorat Kerja Sama Internasional, ada yang bekerja di Biro SDM, Biro Hukum, semuanya mandek. Kalau tidak mandek setidaknya akan terganggu dengan non-aktifnya 75 pegawai,” ujar Sujanarko lagi.

Menanggapi pelaporan tersebut, Ketua Ombudsman RI Mokh Najih menyatakan akan mendalami laporan tersebut sesuai prosedur dan kewenangan Ombudsman. “Nanti akan kami ambil langkah-langkah, namun yang penting adalah bagaimana proses ini bisa terselesaikan dengan baik dan tidak gaduh, sehingga semua pihak mendapatkan solusi untuk meningkatkan kualitas pemberantasan korupsi,” kata Najih.

Najih menyebut Ombudsman RI belum membaca secara detail laporan dari pegawai KPK, sehingga belum dapat menargetkan waktu penyelesaian laporan. “Kami belum tahu siapa yang akan diperiksa, tapi siapa pun yang dilaporkan itu, kami punya kewenangan untuk memeriksa,” ujar Najih.

Ketua KPK Firli Bahuri pada 7 Mei 2021 menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat Dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Isi SK tersebut adalah memerintahkan kepada 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN, agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut, sebab berdasarkan hasil TWK pada 5 Mei 2021 menyatakan dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti TWK ada 1.274 orang pegawai yang memenuhi syarat, sedangkan 75 orang pegawai Tidak Memenuhi syarat (TMS).

Namun, dalam SK tersebut belum ada keputusan mengenai pemberhentian 75 pegawai tersebut, dan mereka hanya diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsung sampai ada keputusan lebih lanjut.

Sebanyak 75 orang yang dinyatakan tidak lolos wawasan kebangsaan (TWK) itu, antara lain adalah pejabat eselon I Deputi Koordinasi Supervisi KPK Hery Muryanto, pejabat eselon II Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Supradiono, Kepala Biro SDM Chandra Reksodiprodjo, dan Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi Sujanarko.

Selanjutnya, pejabat setingkat eselon III yakni Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang, Kabag SDM Nanang Priyono serta sejumlah ketua satuan tugas (satgas) penyidikan, yaitu Novel Baswedan, Ambarita Damanik, Andre Nainggolan, Budi Sukmo, Budi Agung Nugroho, Afief Julian Miftah serta nama-nama lainnya. (Kmb/Balipost)

Credit: Source link

ADVERTISEMENT
Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Dirjen PAS Sebut Tak Terlihat Kerumunan Massa Saat Kunjungan Hari Raya

Next Post

Pemakaman Wimar Witoelar Dihadiri Keluarga hingga Sahabat

Related Posts

Gara-gara Garuda, Negara Rugi Rp 8,8 Triliun
News

Gara-gara Garuda, Negara Rugi Rp 8,8 Triliun

June 27, 2022
Sedang Jalani Masa Tahanan, Mantan Dirut Garuda Indonesia Jadi Tersangka
News

Sedang Jalani Masa Tahanan, Mantan Dirut Garuda Indonesia Jadi Tersangka

June 27, 2022
Jemaah Haji Perlu Menjaga Sandal dan Mengingat Nama Terminal
News

Jemaah Haji jika Haid atau Sakit saat Umrah Wajib, ini Solusinya

June 27, 2022
Next Post
Pemakaman Wimar Witoelar Dihadiri Keluarga hingga Sahabat

Pemakaman Wimar Witoelar Dihadiri Keluarga hingga Sahabat

Aparat Keamanan Terus Kejar KKB

Aparat Keamanan Terus Kejar KKB

Vaksin Belum Sasar Usia Muda dan Anak Dibawah 18 Tahun

Vaksin Belum Sasar Usia Muda dan Anak Dibawah 18 Tahun

Tidak Lagi Antre, Mendag Sebut Harga Migor di Bandung Sudah Rp 14 Ribu

Tidak Lagi Antre, Mendag Sebut Harga Migor di Bandung Sudah Rp 14 Ribu

June 23, 2022
Emas Antam Naik Rp 10.000 per Gram pada Akhir Pekan

Antam Ajak Masyarakat Paham Soal Keamanan Investasi Emas

June 21, 2022
GM tambah ribuan stasiun isi daya EV gandeng EVgo

GM tambah ribuan stasiun isi daya EV gandeng EVgo

June 25, 2022
Respons Mabes Polri Soal Nikita Mirzani Lapor Anggotanya ke Propam

Respons Mabes Polri Soal Nikita Mirzani Lapor Anggotanya ke Propam

June 23, 2022
Sedang Naik Daun, Begini Manfaat Metaverse Dalam Kehidupan Sehari-hari – KRJOGJA

Sedang Naik Daun, Begini Manfaat Metaverse Dalam Kehidupan Sehari-hari – KRJOGJA

June 25, 2022
Program Reforma Agraria Berlanjut di Desa Sumberklampok

Program Reforma Agraria Berlanjut di Desa Sumberklampok

June 21, 2022
Garam Amed dan Kusamba Tersertifikasi Indikasi Geografis, Diekspor Hingga Ke Luar Negeri

Garam Amed dan Kusamba Tersertifikasi Indikasi Geografis, Diekspor Hingga Ke Luar Negeri

June 22, 2022
GPDRR Ditutup, Indonesia Sampaikan 7 Rekomendasi Agenda Bali untuk Resiliensi Berkelanjutan

GPDRR Ditutup, Indonesia Sampaikan 7 Rekomendasi Agenda Bali untuk Resiliensi Berkelanjutan

May 27, 2022
Broker, Film Baru Song Kang-ho dan Koreeda

Broker, Film Baru Song Kang-ho dan Koreeda

June 19, 2022
Stellantis dan Toyota perluas kerja sama lewat van komersial

Kekurangan chip, Stellantis setop pabrik di Italia

June 24, 2022
35 drifter Tanah Air ambil bagian di kejurnas IDS putaran pertama

35 drifter Tanah Air ambil bagian di kejurnas IDS putaran pertama

June 14, 2022
Daihatsu Sigra inden dua bulan karena permintaan tinggi

Daihatsu Sigra inden dua bulan karena permintaan tinggi

June 23, 2022
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Ben Kasyafani Belum Tahu Kabar Marshanda Dinyatakan Hilang di Amerika
  • Murid Sekolah di China Mulai Tatap Muka
  • Hadirkan Kegembiraan di 3 Negara, Gojek Kolaborasi dengan BTS

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!