Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dirjen PAS Sebut Tak Terlihat Kerumunan Massa Saat Kunjungan Hari Raya
    News

    Dirjen PAS Sebut Tak Terlihat Kerumunan Massa Saat Kunjungan Hari Raya

    May 19, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dirjen PAS Sebut Tak Terlihat Kerumunan Massa Saat Kunjungan Hari Raya 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga memastikan protokol kesehatan tetap dilakukan meski ada kunjungan pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Hal ini semata untuk mencegah penularan Covid-19.

    Reynhard memastikan, tidak ada kerumunan massa saat pelaksanaan kunjungan Hari Raya Idul Fitri di lapas mana pun. Karena pihaknya telah mengatur secara rinci terkait pelaksanaan kunjungan.

    “Saya kira tidak ada pembeludakan, karena sudah diatur secara sistem dan atur per 10 menit untuk berkunjung,” ucap Reynhard, Rabu (19/5).

    Terlebih bertepatan momentum Hari Raya Idul Fitri, sebanyak 121.026 narapidana beragama Islam dari seluruh Indonesia terima pengurangan masa pidana atau hak remisi khusus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 120.476 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian dan 550 orang mendapatkan RK II atau langsung bebas.

    Reynhard menekankan, remisi yang diterima adalah salah satu hak yang diberikan negara atas pencapaian yang sudah mereka lakukan selama menjalani pembinaan di Lapas/Rutan/LPKA.

    “Pemberian RK Idul Fitri diharapkan memotivasi warga binaan permasyarakatan (WBP) untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang dijalani,” ujar Reynhard.

    Karena itu, Reynhard memastikan di tengah kondisi overcrowded dan pandemi Covid-19, pemerintah terus mengoptimalkan pelayanan dan pembinaan kepada WBP. Serta berusaha mengubah paradigma layanan pemasyarakatan menjadi lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran dengan menerapkan layanan berbasis teknologi informasi sehingga mencegah penyalahgunaan wewenang, mempermudah pemantauan, meningkatkan transparansi, dan kepastian hukum.

    “Hak-hak WBP pasti akan terpenuhi sepanjang memenuhi syarat yang telah ditentukan,” pungkas Reynhard.

    Editor : Banu Adikara

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLarangan Mudik Berakhir, Pergerakan Penumpang Transportasi Publik Melonjak
    Next Article Perwakilan Pegawai KPK Tak Lolos TWK Lapor ORI
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.