Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Pinjol Ilegal Makin Meresahkan, Penegak Hukum Diminta Tegas
    Ekonomi

    Pinjol Ilegal Makin Meresahkan, Penegak Hukum Diminta Tegas

    July 5, 2021No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pinjol Ilegal Makin Meresahkan, Penegak Hukum Diminta Tegas 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pinjol Ilegal Makin Meresahkan, Penegak Hukum Diminta Tegas 2
    Ilustrasi. (BP/dok)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Pinjaman online (pinjol) ilegal belakangan ini menjadi trending topic setelah adanya dugaan jual beli selfie KTP secara tidak sah di platform media sosial. Bahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika saat ini masih menelusuri dugaan penjualan swafoto yang sedang memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP).

    “Kominfo saat ini sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait informasi mengenai dugaan penjualan foto selfie KTP secara tidak sah yang beredar di platform media sosial,” kata Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, dikutip dari Kantor Berita Antara.

    Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono juga mengatakan bahwa kepolisian akan melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. “Iya, dilakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut,” ujar Argo.

    Ketua Klaster Multiguna Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Rina Apriana mengatakan, terdapat beberapa ciri pinjol ilegal. Salah satunya mereka sangat agresif dalam menawarkan pinjaman.

    Rina mengimbau, masyarakat berhati-hati jika mendapatkan tawaran pinjaman dari pinjol yang agresif. Dia menyarankan, agar masyarakat mengajukan pinjaman ke fintech pendanaan yang legal saja.

    Untuk mengetahui fintech pendanaan yang legal dan aman, masyarakat bisa mengecek di situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Selain memiliki syarat pinjaman yang tidak jelas, pinjol ilegal juga sangat agresif dalam melakukan penawaran baik melalui aplikasi maupun gencar menawarkan pinjaman lewat pesan singkat atau SMS,” kata Rina dalam sebuah diskusi Praktek Fintech Pendanaan Legal Vs Pinjaman Online.

    AFPI selaku organisasi resmi fintech pendanaan di Indonesia memastikan fintech lending legal anggota AFPI yang terdaftar dan berizin di OJK tidak sampai menggunakan data pribadi peminjam untuk mengancam, sebab melanggar undang-undang yang telah ditetapkan OJK.

    Buat Resah

    Praktik Pinjol ilegal yang meresahkan ini pun membuat publik figur ikut bersuara. Salah satunya Nikita Mirzani.

    Artis sensasional yang akrab dipanggil Nyai ini mengatakan pinjol ilegal membuat resah dan sangat merugikan. Terlebih di situasi pandemi yang serba sulit dan banyak orang yang membutuhkan pinjaman. “Pinjol ilegal sangat merugikan dan meresahkan bagi banyak orang yang memang benar membutuhkan pinjaman. Sebaiknya, usaha sejenis itu harus lebih diawasi lagi. Jika ilegal harus langsung mencabut izin usahanya,” ujar Nikita.

    Selain mencabut izin usaha, Nikita menyatakan perlu ada sanksi tambahan seperti memprosesnya secara hukum. “Sudah ada beberapa pinjol ilegal yang ditangani oleh Bareskrim Polri dan pemiliknya sudah ditangkap,” ungkap Nikita.

    Nikita dan kuasa hukumnya belum lama ini bahkan menemani salah satu korban teror yang dilakukan oleh pinjol ilegal. Korban terganggu secara psikis hingga berencana untuk bunuh diri karena teror yang dilakukan pinjol ilegal saat proses penagihan.

    Berkaca dari kasus tersebut, Nikita berharap masyarakat yang tidak benar-benar membutuhkan jangan memaksakan diri untuk meminjam. “Sesulit apa pun hidup akan lebih sulit kalau kalian terjerat pinjol ilegal. Jadi jangan tergoda dengan kemudahan yang mereka berikan,” jelas Nikita

    Ia pun membagikan tips agar kejadian tersebut tidak terulang dan korban semakin bertambah. “Lebih pintar dalam memilih dengan mencari tahu terlebih dahulu tempat untuk meminjam. lebih baik lagi memilih perusahaan peminjaman yang benar-benar terdaftar dan dilindungi oleh OJK,” sarannya. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMantan Menpen RI, Harmoko Meninggal Dunia
    Next Article Buku Trilogi “The Power of Silaturahim” Jadi Hadiah Nasabah Prioritas Bank BPD Bali
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.