Ketua Desk Pilkada DPC PKB Tangsel Muthmainnah
Jakarta, Jurnas.com – Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Tangerang Selatan (Tangsel) yang memperoleh empat kursi di DPRD Tangsel, telah membentuk Desk Pilkada untuk melakukan penerimaan Bakal Calon Wali Kota Tangsel mulai 2-13 Oktober 2019.
Desk Pilkada ini nantinya bertugas untuk menerima calon, verifikasi administrasi, uji kelayakan, hingga proses kampanye.
Ditemui di Sekretariat DPC Tangsel PKB pada Kamis (3/10), Ketua Desk Pilkada DPC PKB Tangsel Muthmainnah mengatakan, calon wali kota (cawako) Tangsel harus tangguh, sehinga mampu menjawab tantangan pembangunan di Kota Tangsel.
“Yang paling utama dia harus cinta mati pada NKRI dengan tidak tidak terpapar radikalisme,” tegas Muthmainnah.
Secara khusus, Muthmainnah memaparkan tantangan membangun Kota Tangsel ialah kebersihan kota, khususnya pengelolahan sampah, antisipasi tingkat pengangguran dengan program mengangkat SDM yang ada di Tangsel saat ini, supaya lebih kreatif.
Bagi siapa saja yang ingin mendaftarkan diri ke PKB Tangsel, lanjut dia, harus melakukan sejumlah tahapan di Desk Pilkada Tangsel secara tertib. “Kita akan memperlakukan sama, bahkan untuk kader PKB sekalipun. Nantinya akan kami konsultasikan ke DPW dan DPP PKB,” papar dia.
Dalam proses pemaparan visi dan misi calon, Desk Pilkada Tangsel akan melibatkan secara aktif para pimpinan kader PKB dari tingkat DPC sampai tingkat ranting di Tangsel.
“Seluruh kader PKB di Tangsel akan ikut menentukan siapa yang paling layak untuk didukung PKB. Yang jelas PKB sendiri sampai saat ini, akan terus melakukan lobi-lobi politik untuk membentuk koalisi mengingat suara hanya empat kursi,” urainya.
“Desk Pilkada Tangsel hanya bisa mengadakan fasilitas untuk para calon mendaftar diri di PKB. Untuk masalah kebijakan misalnya berkoalisi dengan partai A partai B partai C itu akan dilakukan dengan matang oleh tim khusus yang diputuskan nanti,” tandas dia.
TAGS : Desk Pilkada PKB Tangsel Cawako Muthmainnah
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60321/PKB-Tangsel-Cawako-Tangsel-Harus-Tangguh/