Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dua Tersangka Lakukan Pra Rekontruksi, Dua Lainnya DPO
    News

    Dua Tersangka Lakukan Pra Rekontruksi, Dua Lainnya DPO

    October 3, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dua Tersangka Lakukan Pra Rekontruksi, Dua Lainnya DPO

    Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi saksikan langsung rekontruksi dengan Dua tersangka. (Foto : Jurnas/Ist).

    Jakarta, Jurnas.com- Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, SH, S.Ik, Msi hadir langsung dalam pra rekontruksi atas tindak pidana percobaan pembunuhan berencana terhadap korban Victor Tambatjong (42) warga Taman Sari, Jakarta Utara.

    Dalam kasus tersebut, ada empat tersangka yang terlibat. Namun polisi baru menangkap dua tersangka yakni BHS (33) dan Y (40). Sedangkan, pelaku berinisial B dan H masih dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.  Budhi Herdi mengatakan, terdapat 18 reka adegan dalam rangkaian pra rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut.

    “Hari kita lakukan rekontruksi reka adegan terhadap kasus percobaan pembunuhan berencana tersebut,” ungkap Budhi Herdi, Kamis (3/10) di Polres Jakarta Utara.

    Dua Tersangka Lakukan Pra Rekontruksi, Dua Lainnya DPO

    Untuk diketahui, kasus pembunuhan itu terjadi pada Jumat (13/09/2019) malam, sekira pukul 23.30 WIB, di Jl Raya Bogor depan sekolah NJIS, Kelurahan Kelapa Gading Barat Kecamatan Kelapa Gading Jakarta Utara.

    Baca juga.. :

    • Dua Pabrik Pencemar Lingkungan di Jakarta Utara Disegel Polisi

    Para tersangka diancam dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 53 KUHP dan/atau Pasal 353 ayat (2) KUHP Atas Dasar No. Pol. : LP / 99 / K / IX / 2019 / PMJ / Res JU / S GD tanggal 14 September 2019.

    Polisi sudah mengamankan barang bukti hasil kejahatan seperti Mobil Toyota Veloz warna putih tahun 2019 No Pol. B 2603 UKT, pisau sangkur bergerigi dibalut kain warna merah, dan buku rekening tabungan Bank BCA atas nama Yuliana. Dan masih ada beberapa barang bukti lainnya yang telah diamankan.

    TAGS : Victor Tambatjong Budhi Herdi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60305/Dua-Tersangka-Lakukan-Pra-Rekontruksi-Dua-Lainnya-DPO/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMedsos Ubah Wajah Islam Indonesia Makin Ekspresif
    Next Article PKB Tangsel: Cawako Tangsel Harus Tangguh
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.