Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»PKS Pertanyakan Unsur Kegentingan Perppu Ormas Radikal
    News

    PKS Pertanyakan Unsur Kegentingan Perppu Ormas Radikal

    July 13, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    PKS Pertanyakan Unsur Kegentingan Perppu Ormas Radikal 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    PKS Pertanyakan Unsur Kegentingan Perppu Ormas Radikal

    Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini

    Jakarta – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempertanyakan unsur kegentingan terkait penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Ormas radikal oleh pemerintah.

    Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini mengatakan, meski Perppu tersebut sebagai kewenangan presiden secara konstitusional, namun pemerintah harus menjelaskan alasan kegentingan kepada DPR.

    “Tentu pemerintah harus bisa meyakinkan DPR adanya unsur kegentingan yang memaksa berikut argumentasi filisofis, yuridis, dan sosiologisnya,” kata Jazuli, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/7).

    Sebab, kata Jazuli, Perppu itu tidak serta merta bisa menjadi rujukan hukum, sebelum diajukan ke DPR. Terlebih lagi, jika ada masyarakat atau Ormas yang mengajukan judicial review ke MK.

    “Tentu, apabila MK mengabulkan judicial review tersebut, maka dg sendirinya akan gugur, dan tak bisa dijadikan rujukan hukum, sehingga Pemerintah harus taat hukum dan melaksanakan secara konsekuen UU 17/2013,” tegasnya.

    Diketahui, pemerintah telah resmi mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang menganulir UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

    Materi Perppu yang paling menonjol adalah pemberian kewenangan kepada Pemerintah untuk dapat membubarkan Ormas tanpa melalui proses peradilan, perluasan larangan bagi ormas, penyederhanaan tahapan sanksi, penambahan sanksi pidana, dan perluasan definisi Ormas yang melanggar Pancasila dan UUD 1945.

    TAGS : Ormas Anti Pancasila HTI Perppu Ormas Radikal

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18747/PKS-Pertanyakan-Unsur-Kegentingan-Perppu-Ormas-Radikal/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAda Uang Proyek e-KTP ke Sekretariat Kabinet
    Next Article Hari Ini, Jaksa KPK Beberkan "Dosa" Miryam Haryani
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.