Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»PKS Pertanyakan Unsur Kegentingan Perppu Ormas Radikal
    News

    PKS Pertanyakan Unsur Kegentingan Perppu Ormas Radikal

    July 13, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    PKS Pertanyakan Unsur Kegentingan Perppu Ormas Radikal 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    PKS Pertanyakan Unsur Kegentingan Perppu Ormas Radikal

    Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini

    Jakarta – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempertanyakan unsur kegentingan terkait penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Ormas radikal oleh pemerintah.

    Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini mengatakan, meski Perppu tersebut sebagai kewenangan presiden secara konstitusional, namun pemerintah harus menjelaskan alasan kegentingan kepada DPR.

    “Tentu pemerintah harus bisa meyakinkan DPR adanya unsur kegentingan yang memaksa berikut argumentasi filisofis, yuridis, dan sosiologisnya,” kata Jazuli, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/7).

    Sebab, kata Jazuli, Perppu itu tidak serta merta bisa menjadi rujukan hukum, sebelum diajukan ke DPR. Terlebih lagi, jika ada masyarakat atau Ormas yang mengajukan judicial review ke MK.

    “Tentu, apabila MK mengabulkan judicial review tersebut, maka dg sendirinya akan gugur, dan tak bisa dijadikan rujukan hukum, sehingga Pemerintah harus taat hukum dan melaksanakan secara konsekuen UU 17/2013,” tegasnya.

    Diketahui, pemerintah telah resmi mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang menganulir UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

    Materi Perppu yang paling menonjol adalah pemberian kewenangan kepada Pemerintah untuk dapat membubarkan Ormas tanpa melalui proses peradilan, perluasan larangan bagi ormas, penyederhanaan tahapan sanksi, penambahan sanksi pidana, dan perluasan definisi Ormas yang melanggar Pancasila dan UUD 1945.

    TAGS : Ormas Anti Pancasila HTI Perppu Ormas Radikal

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18747/PKS-Pertanyakan-Unsur-Kegentingan-Perppu-Ormas-Radikal/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAda Uang Proyek e-KTP ke Sekretariat Kabinet
    Next Article Hari Ini, Jaksa KPK Beberkan "Dosa" Miryam Haryani
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.