Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Polemik RUU Kamtansiber, Pakar: Banyak Pasal Belum Pas
    News

    Polemik RUU Kamtansiber, Pakar: Banyak Pasal Belum Pas

    August 17, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Polemik RUU Kamtansiber, Pakar: Banyak Pasal Belum Pas

    Ilustrasi Hukum

    Jakarta, Jurnas.com – Pakar hukum tata negara Universitas Udayana Jimmy Zeravianus Usfunan menyarankan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengkaji kembali RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (Kamtansiber).

    Menurutya, RUU itu belum bisa disahkan jika masih terdapat pasal-pasal yang menimbulkan polemik di masyarakat dan juga berpotensi tumpang tindih dengan aturan lain.



    “RUU yang masih menimbulkan polemik perlu dikaji secara mendalam agar singkron dengan kebijakan lain. Jangan terkesan membuat satu RUU dengan hanya dikejar-kejar waktu, tapi substansinya tidak sesuai kebutuhan,” ujar Jimmy, saat dihubungi, Sabtu (17/8).

    Jimmy menuturkan sebuah RUU tidak boleh lepas dari peran serta masyarakat. Ia meminta DPR tidak boleh sepihak untuk mengesahkan RUU yang diinisiasinya.

    Baca juga.. :

    • Komisi I: UU Kemtansiber Diperlukan, Harus Didalami
    • Pegiat Cyber Security Ungkap Kelemahan RUU Kamtansiber
    • RUU Kamtansiber Hambat Inovasi dan Kreatifitas Mahasiswa

    Tak hanya itu, ia mengingatkan DPR tidak sekedar melakukan formalitas dalam rangka melibatkan masyarakat dalam merumuskan UU.

    “Kalau seandainya masyarakat, lalu kemudian akademisi melihat masih banyak hal-hal yang belum pas di dalam satu RUU ini, mau tidak mau harus diikuti,” ujar Jimmy.

    Jimmy juga mengingatkan DPR untuk melaksanakan pesan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraan di depan Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Jumat (16/8).

    Dalam pidatonya, Jokowi berharap DPR dan pemerintah bekerjasama mereformasi Undang-Undang (UU) yang menghambat atau mempersulit masyarakat.

    Jokowi tidak ingin ada UU yang tumpang-tindih sehingga menghambat kemajuan Indonesia. Kata Jokowi, UU yang menyulitkan rakyat harus dibongkar.

    Menurut Jimmy, bila RUU Kamtansiber tetap dipaksakan untuk disahkan, akan terjadi keributan antar kementerian/lembaga atau aparat penegak hukum, karena tumpang tindih aturan itu.

    “Inilah yang kita di satu sisi ingin efektifitas pemerintahan tapi di satu sisi keadaan ketidaksingkronan aturan membuat tidak efektif,” kata Jimmy.

    Solusi untuk mengatasi tumpang tindih itu, kata Jimmy adalah membentuk pusat legislasi nasional. Ia menilai langkah itu itu bisa meniadakan tafsiran parsial terhadap UU atau kebijakan yang selama ini tumpang tindih.

    “Kalau tidak sinkron, UU yang nanti disahkan tidak bisa dijalankan,” ujarnya.

    RUU Kamtansiber menuai polemik di masyarakat. Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja sebelumnya mendesak DPR menunda pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber. Ia mengatakan tidak ada urgensi yang membuat RUU tersebut harus disahkan segera.

    Kata Ardi, tidak ada kegentingan atau kegawatan nasional hingga RUU itu segera disahkan.

    Ardi menyebut RUU Kamtansiber hanya merefleksikan kondisi yang mungkin terjadi pada tahun 2013-2014 sebagimana yang ada di dalam draft RUU. Padahal, ia mengatakan saat ini ancaman sudah berbeda dengan ketika RUU itu dirancang.

    TAGS : RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Baleg DPR

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/57744/Polemik-RUU-Kamtansiber-Pakar-Banyak-Pasal-Belum-Pas/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleYaman Serang Ladang minyak Saudi di Shaybah dengan 10 Drone
    Next Article Ade Yasin ajak Masyarakat Bogor Bersinergi dan Berkolaborasi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta (Instagram)

    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta Saat Pramono Naik Haji

    May 22, 2026
    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak (Ilustrasi/AI)

    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

    May 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.