Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Polisi Jadi Tukang Ojek Dipecat, Ini Penjelasan Polri
    News

    Polisi Jadi Tukang Ojek Dipecat, Ini Penjelasan Polri

    August 12, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Polisi Jadi Tukang Ojek Dipecat, Ini Penjelasan Polri

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto : Jurnas/Doknet)

    Jakarta, Jurnas.com- Beberapa hari terakhir ini ramai diperbincangkan terkait perwira polisi di Kota Kendari berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) Triadi, yang memilih menjadi tukang ojek online ketimbang menjalankan tugasnya sebagai seorang polisi. Akibat sikapnya itu, ia dipecat sebagai Anggota Polri (Polisi Republik Indonesia). Ia telah menjalani sidang rekomendasi pemberhentian oleh Propam Polda Sulawesi Tenggara, [ada Jumat 9 Agustus 2019.

    Agar tidak simpang suir seputar informasi tersebut, diterangkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, bahwa alasan utama pemecatan Iptu Triadi bukan karena menjadi tukang ojek. Tapi diakibatkan dirinya yang melalaikan tugas-tigasnya sebagai seorang polisi.



    “Itu semua sudah dilakukan proses. Dia melalaikan tugasnya, bukan karena ngojeknya. Jangan memframing ngojeknya, karena desersinya itu yang sudah sekian tahun,” jelas Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).

    Dari hasil sidang, Iptu Triadi sudah dua kali melakoni profesi sebagai tukang ojek. Pertama, dilakukan di Kabupaten Konawe Kepulauan saat bertugas di Polsek Wawonii. Selanjutnya, saat ditarik di Polres Kendari, dia kembali mengulangi. Ia sibuk menjadi tukang ojek, walau jam kantor kepolisian sedang diberlakukan. Dan itu terjadi selama 30 hari berturut-turut.

    Baca juga.. :

    • Listrik Padam Massal, Polri Bentuk Tim Investigasi
    • Polisi Jelaskan Modus Jamaah Islamiah Pengaruhi Masyarakat
    • Dua Tersangka Perdagangan Orang Diamankan Polisi

    “Iya kejahatan utamanya desersinya. Dia punya kewajiban melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dia lalai. Lalai selama sekian tahun lho hanya untuk kebutuhannya sendiri. Nggak boleh,” jelasnya.

    Dedi mengingatkan agar setiap perwira ingat kembali dengan tugas pokoknya sebagai polisi.

    “Yang utama memberikan perlindungan, pelayanan, pengayoman terhadap masyarakat. Tugas pokoknya polisi itu. Boleh (kerja sampingan). Yang penting tugas pokoknya menjadi kewajiban yang harus dilakukan. Selesai tugas pokok ada waktu luang silahkan dimanfaatkan,” tegas Dedi.

    TAGS : Dedi Prasetyo Tukang Ojek

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/57436/Polisi-Jadi-Tukang-Ojek-Dipecat-Ini-Penjelasan-Polri/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTerminal 3 Soekarno-Hatta Kini Sediakan Ruang Kerja para Profesional
    Next Article Polisi Kejar Pembegal Payudara di Bintaro
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi
    • Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.