Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Polisi Pamulang Ringkus Anak Muda Pengedar Ganja
    News

    Polisi Pamulang Ringkus Anak Muda Pengedar Ganja

    July 31, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Polisi Pamulang Ringkus Anak Muda Pengedar Ganja

    Tangan terborgol (Foto: Memo)

    Tangerang, Jurnas.com- Polsek Pamulang dibawa Pimpinan Kapolsek Pamulang Kompol Endang Sukmawijaya berhasil menangkap pengedar narkoba jenis ganja di Jalan Anggur III, Pamulang Barat, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (29/7/2019) sekira pukul 22.00 WIB.

    Pelaku berinisial MRS (23) dan masih berstatus sebagai mahasiswa. “Penangkapan bermula saat Kanit Reskrim Iptu Rony Setiawan dan Panit Opsnal Ipda Edy serta anggota Opsnal melakukan patrol dan  mendapat Informasi akan ada Transaksi Narkoba di TKP,” ungkap Kompol Endang kepada pmjnews.com, Rabu (31/7/2019).



    “Kanit Reskrim dan Panit Opsnal serta anggota Buser mendalami informasi tersebut dan selanjutnya Tim menuju TKP. Pada saat di tempat sasaran Panit Opsnal bersama Anggota melihat seorang laki-laki sedang nongkrong di depan rumah,” sambungnya.

    Polisi Pamulang Ringkus Anak Muda Pengedar Ganja

    Baca juga.. :

    • Ditanya Soal Karier, Jefri Nichol Pasrah dan Ikhlas
    • Aktor Ganteng Jefri Nichol Ditangkap dengan Barang Bukti Ganja
    • Proyek Medis, AS Tanam Ganja Terluas di Dunia

    Selanjutnya Panit Opsnal bersama anggota mendatangi laki-laki yang dicurigai gerak-geriknya tersebut. “Selanjutnya Panit Opsnal bersama anggotanya melakukan penggeledahan dan pada saat anggota melakukan penggeledahan pelaku melempar satu buah bungkusan kertas warna putih,” ujar Kompol Endang.

    Polisi kemudian mengambil kembali bungkusan tersebut dan pelaku disuruh membuka bungkusan itu. “Ternyata berisikan narkotika yang diduga jenis daun ganja dan pelaku mengakuinya bahwa barang tersebut miliknya,” terang Kompol Endang.

    “Kemudian pelaku dan barang bukti daun ganja kering dengan berat bruto 70,7 Gram dibawa ke Polsek Pamulang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” pungkas Kompol Endan
    .

    TAGS : Ganja Pamulang

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/56799/Polisi-Pamulang-Ringkus-Anak-Muda-Pengedar-Ganja/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleChina Tangguhkan Izin "Solo Travel" ke Taiwan
    Next Article PBB Kecam Hukum Mati Dua Aktivis Muda Bahrain
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.