Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Polisi Panggil Kamerawan Baim Wong Terkait Video Prank KDRT
    Entertainment

    Polisi Panggil Kamerawan Baim Wong Terkait Video Prank KDRT

    October 10, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Polisi Panggil Kamerawan Baim Wong Terkait Video Prank KDRT 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com-Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memanggil kamerawan artis Baim Wong dan istri, terkait tayangan lelucon untuk mempermainkan seseorang atau kelompok masyarakat (prank) kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) untuk hadir pada Selasa (11/10).

    “Selasa (11/10) besok kami memanggil dua kamerawan Baim Wong dan Paula,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, saat dihubungi, di Jakarta, Senin (10/2).

    Nurma menjelaskan dua kamerawan yang berstatus saksi tersebut merupakan tim kreatif yang merekam konten prank yang dilakukan Baim Wong dan Paula beberapa waktu lalu. Dua kamerawan ini akan dimintai keterangan lebih lanjut untuk mendalami proses penyelidikan.

    Lebih lanjut, Nurma menambahkan akan memanggil kembali Baim Wong dan Paula terkait laporan keduanya mengenai pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) soal dugaan penyebaran berita bohong pada Kamis (13/10). “Kemudian yang kasus kedua yang UU ITE itu memanggil saudara Paula sama Baim Wong,” sambungnya.

    Sebelumnya, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengajukan 25 pertanyaan kepada selebriti Baim Wong terkait kasus “prank” KDRT dan menjadi sorotan publik pada beberapa waktu lalu. “Untuk saudara Paula ada 19 pertanyaan, kemudian Baim Wong ada 25 pertanyaan,” kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma di Jakarta.

    Pihak kepolisian mengamankan alat bukti berupa video dan konten yang beredar. Adapun empat orang saksi yang telah diperiksa yakni dua orang polisi dan dua orang saksi korban. Atas perbuatan tersebut, keduanya sempat dilaporkan melanggar pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan. (*)

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Antara


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleGaikindo yakin capai target penjualan tahunan di tengah bayang inflasi
    Next Article Astra Financial catatkan transaksi Rp2 triliun lebih selama GIIAS 2022
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens (YouTube/Netflix))

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens Charlize Theron vs Taron Egerton

    April 28, 2026
    Dyandra Global Tiket EXO Habis Sekejap, War Tambahan Bikin Heboh (Ilustrasi/AI)

    Dyandra Global Tiket EXO Habis Sekejap, War Tambahan Bikin Heboh

    April 15, 2026
    Romi The Jahat Meninggal (Instagram/@rtjofficial)

    Romi The Jahat Meninggal, Musik Punk Indonesia Kehilangan Figur Penting

    February 10, 2026
    Whip Pink Lula Lahfah: Kematian Selebgram Bikin Isu Gas Tertawa Viral (X/@satunusa185593)

    Whip Pink Lula Lahfah: Kematian Selebgram Bikin Isu Gas Tertawa Viral

    January 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.