Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Politikus Golkar Bowo Sidik Dituntut 7 Tahun Penjara
    News

    Politikus Golkar Bowo Sidik Dituntut 7 Tahun Penjara

    November 6, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Politikus Golkar Bowo Sidik Dituntut 7 Tahun Penjara

    Politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso

    Jakarta, Jurnas.com – Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso dengan tujuh tahun penjara dan membayar denda Rp300 juta subsidair enam bulan kurungan.

    Jaksa meyakini bahwa Bowo Sidik menerima suap dan gratifikasi yang bertentangan dengan jabatan sebagai anggota DPR. Suap dan gratifikasi itu diterima Bowo Sidik bersama den‎gan anak buahnya, Indung Andriani.

    “Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tipikor secara bersama sama,” kata Jaksa KPK Ikhsan Fernandi, saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/11).

    Tak hanya itu, Jaksa juga menuntut agar Bowo Sidik membayar uang pengganti sebesar Rp52.095.965. Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan dalam kurun waktu sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda Bowo Sidik akan disita dan dilelang.

    “Dan jika harta bendanya tidak menutupi akan diganti dengan hukuman pidana penjara selama satu tahun,” imbuhnya.

    Baca juga.. :

    • KPK Garap Eks Pejabat Waskita Karya Terkait Korupsi 14 Proyek Fiktif
    • KPK Garap Dirut Jasa Marga Desi Arryani
    • Dua Hari, KPK Garap Tujuh Pegawai PT Waskita Karya

    Adapun, pertimbangan Jaksa yang memberatkan Bowo Pangarso dalam tuntutannya karena perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

    Sementara pertimbangan yang meringankan yakni, terdakwa Bowo Pangarso bersikap kooperatif, mengakui terus terang perbuatannya, ‎mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya, sudah mengembalikan sebagian besar uang suap yang diterimanya, serta belum pernah dihukum.

    Sebelumnya, Bowo Sidik Pangarso didakwa telah menerima suap sebesar 163.733 dolar Amerika Serikat dan Rp311 juta dari Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Taufik Agustono dan anak buahnya, Asty Winasty.

    Uang itu diberikan kepada Bowo dengan tujuan agar PT HTK mendapatkan kembali kontrak kerjasama pengerjaan pengangkutan atau sewa kapal untuk distribusi pupuk yang dikelola oleh PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG).

    Bowo Pangarso juga didakwa menerima suap lainnya yakni sebesar Rp300 juta dari Direktur Utama (Dirut) PT Ardila Insan Sejahtera (AIS), Lamidi Jimat.

    Atas perbuatannya tersebut, Bowo didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Nomor 20 Tahun 2001 tentang‎ pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 ‎Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    Tak hanya suap, Jaksa penuntut umum pada KPK juga mendakwa Bowo telah menerima gratifikasi sebesar Rp8 miliar. Gratifikasi tersebut diterima Bowo Pangarso dalam pecahan dolar Singapura yang telah ditukar menjadi mata uang Indonesia serta pecahan rupiah dari sejumlah pihak.

    Terkait penerimaan gratifikasi tersebut, Bowo Pangarso didakwa melanggar Pasal 12 B ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah ddiubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 65 KUHP.

    TAGS : Kasus Korupsi Bowo Sidik Pupuk Indonesia Humpuss

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/62072/Politikus-Golkar-Bowo-Sidik-Dituntut-7-Tahun-Penjara/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIndustri Jasa Makin Sibuk Cari Solusi untuk Manjakan Pelanggan
    Next Article KPAI : Program Sekolah Aman Tak Hanya Soal Fisik, Tetapi Juga Sarana dan Bangunan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.