JawaPos.com – Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mempertanyakan kenapa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemblokiran terhadap rekening Front Pembela Islam (FPI).
“Saya lihat pada kasus yang menyangkut transaksi lintas negara rekening milik FPI ketua PPATK begitu bersemangat untuk menyampaikan penjelasan kepada publik kalau tidak salah sampai disebutkan 92 rekening FPI dan afiliasinya,” ujar Arsul di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (24/3).
Wakil Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mempertanyakan pemblokiran terhadap rekening FPI memang menjadi kewajiban dari PPATK atau hanya ikut-ikutan beraksi saja. Sebab FPI selama ini besebrangan dengan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin.
“Saya tidak tahu apakah ini kewajiban hukum atau ini ikut-ikutan saja karena FPI kelompok yang positioning politinya bersebrangan dengan pemerintah, maka kemudian PPATK dalam rumpun pemerintah merasa perlu ikut-ikutan men-disclouse banyak hal terkait FPI,” katanya.
Arsul mempertanyakan kenapa PPATK tidak melakukan pemblokiran rekening terkait kasus lainnya. Melainkan hanya rekening FPI yang dilakukan pemblokiran.
“Padahal pada kasus Jiwasraya dan ASABRI PPATK tidak melakukan hal yang sama ini jadi konsen sekali, saya tidak tahu apakah karena pada Jiwasraya dan Asabri banyak tersangkut juga dengan yang ada di pemerintahan atau yang pernah ada di pemerintahan atau bahkan dengan yang ada di dunia politik,” ungkapnya.
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Gunawan Wibisono
Credit: Source link