Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pos Indonesia Pastikan Tidak Ada Kerumunan saat Penyaluran Bansos
    News

    Pos Indonesia Pastikan Tidak Ada Kerumunan saat Penyaluran Bansos

    January 30, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pos Indonesia Pastikan Tidak Ada Kerumunan saat Penyaluran Bansos 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com–PT Pos Indonesia (Persero) memastikan tidak ada kerumunan saat penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Selain memperbanyak titik, hal lain yang dilakukan PT Pos adalah dengan meningkatkan frekuensi penyaluran.

    ”Memang kondisi PSBB (PPKM) membuat kami harus lebih banyak, dan kelompoknya dibuat kecil-kecil supaya tidak terjadi kerumunan yang besar,” kata Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia Charles Sitorus seperti dilansir dari Antara di Solo.

    Sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk penerima bansos tidak boleh diwakilkan. Untuk memastikan bahwa yang bersangkutan merupakan keluarga penerima manfaat (KPM), harus ada kelengkapan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga. Selain itu, sebelum menerima uang tunai, penerima akan difoto wajah terlebih dahulu.

    ”Bahkan, ke depan foto tersebut akan disamakan dengan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Istilahnya face recognition, pengenalan wajah. Setelah itu baru kami kasih,” terang Charles Sitorus.

    Sejauh ini, lanjut dia, tidak ada kendala terkait bantuan tersebut. Meski demikian, setiap saat pihaknya selalu melakukan pembaharuan data.

    ”Data yang diberikan Kemensos waktu kami datangi orangnya sudah meninggal atau pindah rumah. Bisa juga orangnya sudah tidak butuh bantuan lagi, sudah naik kelas,” ujar Charles Sitorus.

    Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk memperpanjang penyaluran bansos tunai sebesar Rp 300.000/bulan/keluarga. Tujuan dari penyaluran bantuan tersebut untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih berlangsung.

    Saksikan video menarik berikut ini:

    Editor : Latu Ratri Mubyarsah

    Reporter : Antara


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTak Ada Pajak Baru untuk Pulsa, Kartu Perdana, Token Listrik, Voucer
    Next Article Laba BNI Merosot Tajam – KRJOGJA
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya
    • TradingView Makin Populer di Kalangan Trader: Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.