Saturday, April 1, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Potential Loss jika Royalti Batu Bara Nol Persen Capai Rp 33,8 Triliun

February 2, 2023
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
Potential Loss jika Royalti Batu Bara Nol Persen Capai Rp 33,8 Triliun
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare

JawaPos.com – Center of Economic and Law Studies (CELIOS) merilis hasil kajian dan temuan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja yang dirilis pemerintah pada akhir tahun 2022. Dalam hasil kajiannya, CELIOS menilai Perppu Ciptaker memiliki substansi pasal yang dianggap bermasalah.

Salah satu yang berdampak buruk bagi perekonomian, ketahanan energi ,dan lingkungan hidup adalah Paragraf 5 Pasal 128A berkaitan dengan perubahan iuran produksi atau royalti produk hilirisasi batu bara menjadi nol persen. Terkait itu, Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira mengatakan kebijakan royalti hilirisasi batu bara sebesar nol persen dalam Perppu Ciptaker akan memicu potential loss yang ditaksir mencapai Rp 33,8 triliun.

“Berdasarkan perhitungan CELIOS apabila insentif ini diberlakukan dapat memicu terjadinya kerugian bagi negara yang cukup besar. Dengan asumsi total produksi batu bara sebesar 666,6 juta ton per tahun, potensi kehilangan royalti ditaksir mencapai Rp 33,8 triliun per tahunnya,” kata Bhima Yudhistira dalam diskusi daring, Rabu (1/2).

Ia juga menambahkan apabila aturan itu diberlakukan dalam 20 tahun ke depan maka diperkirakan negara alami kerugian hingga Rp 676,4 triliun. “Potensi kerugian tersebut setara membangun 305.632 sekolah dan 4.039 rumah sakit. Oleh karena itu implementasi Perppu Cipta Kerja harus secara tegas dibatalkan,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Peneliti Hukum CELIOS, Muhammad Saleh mengatakan Perppu Cipta Kerja tidak mendorong Indonesia menuju Transisi Energi karena beberapa alasan. Pertama, Perppu tidak memiliki basis kajian lingkungan.

Kedua, Perppu tidak mengadopsi prinsip atau asas pembangunan berkelanjutan. Ketiga, komitmen Transisi Energi hasil G20 Bali tidak diakomodasi dalam Politik Legislasi Perppu.

“Terakhir, Perppu melemahkan Kebijakan Transisi Energi berkeadilan Dalam RUU EBT yang tengah dibahas dalam bentuk memberi insentif bagi perusahaan batu bara untuk
terus melakukan eksploitasi,” ujar Muhammad Saleh.

Muhammad Saleh juga menjelaskan, selain Pasal 128A tentang perubahan royalti 0 persen hilirisasi batu bara terdapat berbagai pasal yang bermasalah, diantaranya Pasal 2 dan 3 yang Tidak Mengadopsi Prinsip Atau Asas Pembangunan Berkelanjutan.

Kemudian, Pasal 38 Ayat (3) mengatur pinjam pakai hutan untuk pertambangan yang tidak terkontrol dan sangat terpusat; Pasal 25 Pengurangan Keterlibatan Masyarakat dalam Penyusunan Amdal; Pasal 24 Perubahan Konsep tentang Amdal yang hanya menjadi dasar Uji Kelayakan, bukan penentu keputusan.

“Pasal 162 Norma Represif Bagi Aktivis Tambang; Pasal 110A dan Pasal 110B Penghapusan Pelanggar izin berusaha di kawasan Hutan; Pasal 18 Dihapusnya kecukupan luas kawasan hutan minimal 30 persen; dan Pasal 92, Pasal 35 dan Pasal 292A Tidak ada insentif dan kemudahan untuk dunia usaha melakukan transisi EBT,” tandasnya.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : R. Nurul Fitriana Putri


Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Ada Peluang Biaya Haji Diturunkan

Next Post

Christie Gandeng Jefri Nichol di Video Klip ‘Love Me Back’

Related Posts

Revitalisasi Pasar Kumbasari Kembali Dilakukan, Puluhan Pedagang akan Kena Imbas
Ekonomi

Revitalisasi Pasar Kumbasari Kembali Dilakukan, Puluhan Pedagang akan Kena Imbas

April 1, 2023
Aturan Pajak Kripto Disahkan, Aspakrindo Cemas Investor Kabur
Ekonomi

Bappebti Bakal Rilis Koin Kripto Baru

March 31, 2023
IHSG Ditutup Melemah di Tengah Penguatan Bursa Kawasan dan Global
Ekonomi

IHSG Ditutup Melemah di Tengah Penguatan Bursa Kawasan dan Global

March 31, 2023
Next Post
Christie Gandeng Jefri Nichol di Video Klip ‘Love Me Back’

Christie Gandeng Jefri Nichol di Video Klip 'Love Me Back'

Melesat! Transaksi Agen BRILink Nyaris Tembus Rp.1,3 Kuadriliun di 2022

Melesat! Transaksi Agen BRILink Nyaris Tembus Rp.1,3 Kuadriliun di 2022

Berikan Kehidupan Lebih Baik bagi Keluarga, Kawan Lama Group Terus Kembangkan Bisnis

Berikan Kehidupan Lebih Baik bagi Keluarga, Kawan Lama Group Terus Kembangkan Bisnis

Tiga perusahaan tarik belasan ribu kendaraan karena suku cadang rusak

Tiga perusahaan tarik belasan ribu kendaraan karena suku cadang rusak

March 30, 2023
Hari Film Nasional 2023, Kondisi Bioskop Malah Lesu

Hari Film Nasional 2023, Kondisi Bioskop Malah Lesu

March 30, 2023
Daging Ayam dan Telur Bantuan untuk 1,46 Juta Keluarga Risiko Stunting

Daging Ayam dan Telur Bantuan untuk 1,46 Juta Keluarga Risiko Stunting

March 26, 2023
Setuju PBNU, PSI Sebut Kehadiran Timnas Israel Tak Rugikan Palestina

Setuju PBNU, PSI Sebut Kehadiran Timnas Israel Tak Rugikan Palestina

March 25, 2023
Anak Perusahaan ACC Sebar Beasiswa Untuk Siswa Difabel

Anak Perusahaan ACC Sebar Beasiswa Untuk Siswa Difabel

March 28, 2023
Reza Arap Anggap Perceraian dengan Wendy Walters Jalan Terbaik

Reza Arap Sebut Weird Genius Kerjakan ‘Glorious’ Sampai Wasir

March 29, 2023
Pejabat Dilarang Gelar Bukber, Zulhas: Anggaran untuk Bantu Masyarakat

Pejabat Dilarang Gelar Bukber, Zulhas: Anggaran untuk Bantu Masyarakat

March 24, 2023
Boyong Keluarga ke Tanah Suci saat Ramadan, Ini Ungkapan Dinar Candy

Boyong Keluarga ke Tanah Suci saat Ramadan, Ini Ungkapan Dinar Candy

March 22, 2023
Pameran Busana Muslim jadi Katalisator Pertumbuhan Industri

Pameran Busana Muslim jadi Katalisator Pertumbuhan Industri

March 1, 2023
KY Enggan Beberkan 11 Nama CHA yang Akan Ikuti Fit and Proper Test

KY Akan Periksa Hakim PN Jakpus yang Minta Tunda Pemilu 2024

March 3, 2023
Penerimaan Pajak hingga Februari 2023 mencapai Rp 279,98 T

Kemenkeu Catat APBN Surplus Rp 131,8 Triliun Per Februari 2023

March 14, 2023
Menkopolhukam Pastikan Tak Ada Barter Apapun dengan Pilot Susi Air

Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu Diduga Kategori Pencucian Uang

March 20, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Revitalisasi Pasar Kumbasari Kembali Dilakukan, Puluhan Pedagang akan Kena Imbas
  • Tesla tarik truk Semi beberapa bulan setelah pengiriman
  • Dibintangi Aghniny Haque, Film Kajiman Angkat Mitologi Jawa

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!