Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»PPATK Temukan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah, Ini Kata DPR
    News

    PPATK Temukan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah, Ini Kata DPR

    December 16, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    PPATK Temukan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah, Ini Kata DPR

    Anggota komisi II DPR RI, Sodik Mudjahid

    Jakarta, Jurnas.com – Anggota Komisi II DPR RI, Sodik Mudjahid meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk memberikan perhatian khusus atas temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening kasino di luar negeri milik sejumlah kepada daerah.

    “Mendagri harus memberikan perhatian kepada kasus ini dan minta penjelasan lebih lanjut kepada PPATK,” kata Sodik kepada wartawan, Senin, (16/12/2019).

    “Mendagri (juga) harus meminta penjelasan dari kepala daerah atas dasar masukan nama kepala daerah yang dimaksud PPATK,” sambungnya.

    Selain itu, Politisi Gerindra itu berharap agar Mendagri dan PPATK dapat bersinergi untuk menindaklanjuti penjelasannya soal transaksi keuangan tersebut.

    “Agar jangan hanya isu apalagi fitnah yang meresahkan dan membuat gaduh,” kata Sodik.

    Baca juga.. :

    • Herman Herry Ingatkan Kabareskrim Segera Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
    • Seleksi Direksi BUMN Libatkan PPATK
    • Sambut Nataru, Ini Harapan Anggota Komisi V DPR RI Ke Pemerintah

    Sodik mengatakan penjelasan tersebut diperlukan untuk mengklarifikasi asal muasal uang yang didapat oleh kepala daerah tersebut.

    “Perlu penjelasan apakah pola cuci uang atau melaksanakan judi,” ujar Sodik.

    Diketahui, Sebelumnya, Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin menyampaikan beberapa hal tentang refleksi PPATK selama periode 2019.

    Kiagus banyak menekankan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Salah satu yang paling menarik, Kiagus menyebutkan bahwa PPATK menemukan dugaan TPPU kepala daerah. Ia menyatakan bahwa kepala daerah itu menaruh uangnya di luar negeri.

    “PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri,” ujar Kiagus di kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019)

    TAGS : Sodik mudjahid DPR PPATK Tito Karnavian

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/64083/PPATK-Temukan-Rekening-Kasino-Milik-Kepala-Daerah-Ini-Kata-DPR/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHerman Herry Ingatkan Kabareskrim Segera Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
    Next Article Munas Dipercepat, Partai Hanura Kembali Calonkan Oesman Sapta
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.