PPATK Temukan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah, Ini Kata DPR

by

in
PPATK Temukan Rekening Kasino Milik Kepala Daerah, Ini Kata DPR

Anggota komisi II DPR RI, Sodik Mudjahid

Jakarta, Jurnas.com – Anggota Komisi II DPR RI, Sodik Mudjahid meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk memberikan perhatian khusus atas temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening kasino di luar negeri milik sejumlah kepada daerah.

“Mendagri harus memberikan perhatian kepada kasus ini dan minta penjelasan lebih lanjut kepada PPATK,” kata Sodik kepada wartawan, Senin, (16/12/2019).

“Mendagri (juga) harus meminta penjelasan dari kepala daerah atas dasar masukan nama kepala daerah yang dimaksud PPATK,” sambungnya.

Selain itu, Politisi Gerindra itu berharap agar Mendagri dan PPATK dapat bersinergi untuk menindaklanjuti penjelasannya soal transaksi keuangan tersebut.

“Agar jangan hanya isu apalagi fitnah yang meresahkan dan membuat gaduh,” kata Sodik.

Baca juga.. :

Sodik mengatakan penjelasan tersebut diperlukan untuk mengklarifikasi asal muasal uang yang didapat oleh kepala daerah tersebut.

“Perlu penjelasan apakah pola cuci uang atau melaksanakan judi,” ujar Sodik.

Diketahui, Sebelumnya, Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin menyampaikan beberapa hal tentang refleksi PPATK selama periode 2019.

Kiagus banyak menekankan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Salah satu yang paling menarik, Kiagus menyebutkan bahwa PPATK menemukan dugaan TPPU kepala daerah. Ia menyatakan bahwa kepala daerah itu menaruh uangnya di luar negeri.

PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri,” ujar Kiagus di kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019)

TAGS : Sodik mudjahid DPR PPATK Tito Karnavian

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/64083/PPATK-Temukan-Rekening-Kasino-Milik-Kepala-Daerah-Ini-Kata-DPR/