Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»PPKM Darurat Diberlakukan, Kapolda Minta Masyarakat Tak Bersepeda Dulu
    News

    PPKM Darurat Diberlakukan, Kapolda Minta Masyarakat Tak Bersepeda Dulu

    July 2, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    PPKM Darurat Diberlakukan, Kapolda Minta Masyarakat Tak Bersepeda Dulu 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pemerintah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat khusus wilayah di Pulau Jawa dan Bali untuk menekan laju penularan virus Covid-19.

    Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Pol Fadil Imran mengatakan dalam masa PSBB Darurat tersebut dirinya meminta kepada masyarakat yang hobi bersepeda untuk tidak melakukan aktivitasnya tersebut.

    “Yang hobi naik sepeda saya ingatkan udah berhenti naik sepeda,” ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/7).

    Mantan Kapolda Jawa Timur tersebut mengaku jika masih melihat masyarakat yang melakukan bersepeda. Maka dirinya akan melakukan penindakan, misalnya polisi akan menyita sepedanya tersebut.

    “Nanti sepedanya saya kandangkan selama PPKM Darurat kalau nekat naik sepeda,” tegasnya.

    Fadli mengatakan, yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya senapas dengan pemerintah untuk menekan angka penularan Covid-19 di dalam negeri. Sehingga masyarakat ibu kota perlu dilindungi dari ancaman virus korona.

    “Saya menolong jiwanya, lebih baik saya amankan sepedanya daripada orangnya keliaran terpapar Covid-19 atau dia menyebarkan Covid-19,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mengambil kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat untuk Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut diberlakukan mulai tanggal 3 Juli-20 Juli 2021.

    Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan keputusan pemerintah mengambil langkah memberlakukan PPKM darurat ini setelah mendengarkan masukan dari banyak pihak, seperti menteri, ahli kesehatan dan para kepala daerah.

    Jokowi menuturkan, PPKM darurat ini akan lebih ketat dari PPKM berskala mikro. Aktivitas kegiatan  masyarakat akan lebih diatur secara ketat.

    Editor : Dimas Ryandi

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePakar Hukum Minta PPATK Telusuri Asal Usul Harta KSAD Andika Perkasa
    Next Article Siapkan Relawan Pemulasaraan, Antisipasi Kasus Meninggal Pasien Isoman
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.