JawaPos.com – Pemerintah telah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Keputusan itu menjadi angin segar bagi pelaku usaha wedding organizer (WO) dan calon pengantin.
Para pelaku WO bisa menjalankan usahanya. Bisnisnya pun bisa bergairah lagi. Calon pengantin pun bisa menggelar acara sakralnya dengan mengundang banyak tamu.
Sebab, selama Pandemi covid-19 acara pernikahan kerap digelar secara terbatas. Jumlah tamu sangat terbatas. Alasannya untuk mengantisipasi tidak terjadinya penularan virus korona.
Pelaku WO pun tidak bisa leluasa berkreativitas dalam menyajikan event besar untuk pengantin. Hal itu diamini oleh Peter Chandra Gunawan, salah seorang pelaku WO.
“Kabar membaiknya pandemi covid-19 dan pencabutan PPKM tersebut disambut antusias oleh para calon pengantin dan juga para pelaku usaha di sektor pernikahan. Dua tahun terakhir, sektor usaha pernikahan menjadi salah satu sektor yang cukup terdampak selama masa pandemi covid-19,” kata Peter Chandra Gunawan yang juga CEO Ohana Enterprise kepada wartawan baru-baru ini.
Dia mengatakan, melalui pameran pernikahan, para calon pengantin bisa bertemu dan bertanya langsung kepada para vendor. Datang ke pameran pernikahan merupakan salah satu cara untuk menemukan vendor yang tepat.
“Para calon pengantin lebih semangat mencari, melihat, dan bertanya langsung kepada setiap vendor,” ungkap Peter.
Peter menyebut pihaknya akan menggelar Ohana Wedding Festival (OWF) 2023 di ICE BSD pada 13 dan 14 Januari 2023.
Tamu Tak Dibatasi Lagi
Andini dan Ekky, salah satu pasangan calon pengantin asal Bekasi mengatakan, keputusan pemerintah dalam mencabut PPKM menjadi angin segar bagi mereka. Sebagai calon pengantin mereka bisa menyiapkan acara resepsi pernikahan dengan maksimal. Jumlah tamu pun tidak lagi dibatasi.
“Tetapi kami tetap meminta para tamu undangan yang datang harus sudah vaksinasi dan memakai masker,” ujar Andini dan Ekky.
Editor : Ilham Safutra
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Credit: Source link