Praktisi Hukum: Advokat Profesi yang Menjanjikan

by

in
Praktisi Hukum: Advokat Profesi yang Menjanjikan

Diskusi hukum, Magnet Profesi Advokat

Jakarta, Jurnas.com – Profesi sebagai pengacara atau advokat diyakini akan semakin menjanjikan bagi kehidupan seseorang usai wabah corona ini berakhir.

Pasalnya setelah wabah ini hilang dari bumi Indonesia, akan banyak bisnis yang bangkit kembali setelah menjalani masa sulit. Bahkan geliat investasi juga diyakini akan berkembang di Indonesia.

Dari banyaknya bisnis dan investasi yang tumbuh itu, tentu semuanya membutuhkan perlindungan hukum agar nantinya tidak muncul sengketa atau persoalan di masa mendatang.

Oleh sebab itu untuk melindungi diri dari potensi cacat hukum atau sengketa dari kegiatan usaha atau investasinya tersebut, sebuah perusahaan atau investor membutuhkan jasa seorang lawyer yang benar-benar mengerti soal hukum.

Demikian disampaikan Anggota New York State Bar Association Handoko Taslim, SH, LL.M dalam sebuah diskusi daring bertema “Magnet Profesi Advokat” yang dipandu oleh Patra M Zen selaku moderator, pada Jumat (24/04/2020).

Baca juga.. :

Menurut Handoko, pandemi corona (Covid-19) telah memporak porandakan segala sektor, seperti sektor ekonomi, sosial, budaya hingga politik.

Untuk menghadapi segala perubahan tersebut, khususnya dari sisi ekonomi diperlukan term and condition yang terikat dalam bentuk perjanjian berlandaskan hukum agar nantinya semua pihak yang terlibat terlindungi dari segala potensi kerugian.

“Pasca Covid-19 profesi lawyer akan sangat dibutuhkan sehingga menjanjikan karena udah pasti akan banyak pinjaman – pinjaman (kredit), sekarang aja udah banyak yang melakukan restrukturing pinjaman, lalu terjadi dispute dari transkasi sebuah transaksi. Apalagi akan ada banyak investasi yang akan masuk, Nah tentu mereka akan butuh konsultan hukum untuk melindungi diri mereka,” kata Handoko.

Tidak hanya itu, peluang kerja sebagai seorang advokat bahkan bisa berasal dari mana saja seperti inhouse counsul dimana klien-klien individu meminta masukan terkait produk hukum di rumah.

Dengan begitu tidak harus seorang advokat tidak harus menginduk pada sebuah korporasi untuk bisa bekerja, namun juga bisa membuka konsultasi hukum secara individu di rumahnya dengan mendirikan sebuah lembaga bantuan hukum (LBH).

Untuk itu Handoko sangat mendukung kalangan muda khususnya yang ingin menekuni dunia advokat sebagai bagian dari salah satu profesi yang mulia.

Pasalnya Indonesia sebagai negara hukum yang harusnya semua tata kehidupan bermasyarakat berlandaskan hukum namun faktanya pengetahuan hukum masyarakat tergolong masih rendah.

“Saya mendukung advokat muda karena sebenarnya pengetahuan hukum itu perlu dalam kehidupan kita, sebab di masyarakat kita akan selalu ketemu dengan persoalan di lapangan. Jadi profesi sebagai lawyer itu saya kira kedepannya sangat menjanjika,” tegas Handoko.

Dalam kesempatan ini, Handoko juga memberikan tips kecil bagaimana menjadi seorang lawyer yang handal baik di dalam sebuah korporasi ataupun inhouse counsul.

Menurutnya seorang lawyer harus mengetahui dasar Perundang-Undangan terkait dengan korporasi dan juga Undang-Undang Perseroan Terbatas.

Sebab dasar dari Undang-Undang tersebut pasti akan digunakan ketika menghadapi sebuah persoalan hukum ataupun ketika digunakan untuk menyusun sebuah produk legal tertentu.

“Lalu kita juga harus paham banget soal drafting aggreement, kita juga harus pinter bernegosiasi untuk menentukan term condition dari sebuah kontrak kerja. Sebab lawan kita ketika bernegosiasi misalnya kita menangani sebuah perusahaan itu juga orang yang ngerti hukum,” katanya.

Senada dengan Handoko, Syarif Hasan Salampesy, SH yang baru saja merampungkan pendidikan khusus advokat membenarkan bahwa kedepan profesi sebagai advokat atau lawyer akan sangat dibutuhkan banyak orang.

Pria yang juga berprofesi sebagai jurnalis di Radio Republik Indonesia (RRI) menyatakan bahwa dirinya tertarik untuk menekuni dunia hukum karena menyadari bahwa lawyer bisa menjadi investasi profesi di masa mendatang.

“Saya di RRI ada masa pensiunnya maka dari itu untuk investasi kalau saya pensiun nanti jadi saya ambil kuliah hukum sehingga jika tiba waktunya saya udah siap. Saya banyak teman dari Jaksa, Hakim hingga Polisi mereka itu ketika pensiun ternyata menjadi pengacara,” kata pria yang akrab disapa Pessy ini.

Menurut Pessy, profesi sebagai lawyer merupakan panggilan jiwanya ketika menghadapi berbagai persoalan yang timbul di masyarakat lebih banyak karena ketidaktahuan mereka terhadap produk-produk hukum.

Akibatnya banyak diantara mereka yang dipermainkan oleh oknum-oknum tertentu dengan menggunakan dasar-dasar hukum demi mendapatkan keuntungan pribadi.

Pessy berharap ketika nanti dirinya sah menjadi seorang advokat bisa menjadi orang yang bisa membantu sesama terutama jika berkaitan dengan sengketa hukum.

“Untuk jadi advokat tidak ada ruginya ini sebagai panggilan jiwa, advokat sebagai profesi yang terhormat. Nah itu butuh pengerobanan dan komitmen besar, untuk jadi advokat butuh keingianan yang kuat dari diri sendiri jadi jangan tunda – tunda lagi,” tegas dia.

Sementara itu, Carmelita, SH menceritakan pengalaman pahitnya ketika harus disomasi oleh seniornya ketika menangani sebuah kasus tertentu.

Bahkan sempat juga dia diancam oleh oknum kepolisian bertampang preman lantaran kasus perdata yang sedang ditanganinya. Sebagai seorang lawyer muda yang kala itu belum berpengalaman, dirinya sempat ketakutan ketika mendapatkan ancaman-ancaman tersebut.

Hal itu tidak lepas dari pengetahuan persoalan hukum yang dipahaminya belum begitu banyak.

Namun dengan bantuan dari sahabat karibnya yang sudah terbiasa menghadapi persoalan sengketa, dengan mudahnya sengketa-sengketa tersebut bisa diselesaikan.

Berkaca dari pengalaman itu, mantan pebulutangkis nasional ini bersyukur memilih profesi advokat karena bisa menjadi benteng diri sendiri dan juga kliennya ketika terjadi sengketa.

Dengan dasar-dasar pengetahuan hukum yang kuat, tidak mudah bagi orang lain atau oknum tertentu melakukan intimidasi atas kasus-kasus yang sedang ditanganinya.

Dia menegaskan bahwa kuliah jurusan hukum dan menjadi seorang advokat adalah suatu profesi yang sangat mulia dan apabila digunakan dengan baik bisa membantu banyak masyarakat yang sedang tersandung masalah.

“Jadi Lawyer itu seru, jadi saya kira ini bisa menjadi profesi yang bisa digunakan untuk membantu lebih banyak orang. Saya semakin termotivasi untuk menjadi lawyer karena berbagai ancaman atau somasi yang saya ceritakan tadi, pengetahuan yang utuh terkait dengan hukum ini ternyata sangat penting sekali,” kata Carmelita.

TAGS : Pessy Advokat Profesi Handoko

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/71150/Praktisi-Hukum-Advokat-Profesi-yang-Menjanjikan/