Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Prancis Buat Undang-Undang Pelecehan Gender
    News

    Prancis Buat Undang-Undang Pelecehan Gender

    November 27, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Prancis Buat Undang-Undang Pelecehan Gender 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Prancis Buat Undang-Undang Pelecehan Gender

    Macron dalam pertemuan G20 di Hamburg (Foto: Reuters)

    Jakarta – Presiden Prancis, Emmanuel Macron mengatakan bahwa dia ingin mengkriminalkan penghinaan berbasis gender sebagai bagian dari dorongan menuju kesetaraan antara wanita dan pria. Hal tersebut diungkapkan saat memberikan pidato di Istana Elysee, Minggu (26/11) waktu setempat.  

    Menurut Macron, demi menandai Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan, dia ingin menyerukan sebuah kesetaraan antara pria dan wanita, sehingga perlu adanya undang-undang untuk mengatur hal tersebut.

    “Pelecehan berbasis gender akan dihukum oleh undang-undang. Pelanggar akan menghadapi denda jera,” kata Macron dilansir UPI. “Bentuk pelecehan di jalanan, termasuk penghinaan-penghinaan juga dapat dikenai tindakan kriminal.”

    “Banyak wanita mengatakan bahwa kekerasan seksual pertama yang mereka temui ada di jalan. Dan banyak pelecehan terjadi baik secara verbal maupun fisik,” lanjutnya.

    “Hal ini tidak dapat diterima. Wanita harus merasa nyaman berada di ruang publik. Wanita di republik tidak boleh takut untuk menggunakan ruang publik. Ini pasti salah satu prioritas polisi.”

    Macron menambahkan, rancangan undang-undang yang akan diperkenalkan tahun depan tersebut dapat mencakup langkah-langkah itu, dan juga memperpanjang undang-undang pembatasan pemerkosaan anak di bawah umur dari 20 tahun sampai 30 tahun.

    “ Saya ingin menciptakan batasan minimum usia di bawah umur di Prancis, pasalnya, saat ini belum  ada ketetapan mengenai hal tersebut,”ujarnya.

    TAGS : Prancis Macron Politik Internasional

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/25427/Prancis-Buat-Undang-Undang-Pelecehan-Gender/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleEks Dirut DGIK Dudung Divonis 4 Tahun dan 8 Bulan Penjara
    Next Article Waspada, Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Lebih Parah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    Folkafe: Coffee & Stories, Coffee Shop Legendaris di Semarang untuk Kerja dan Berbagi Cerita

    July 7, 2026
    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    7 Rekomendasi Cafe dan Bakery Estetik di Bandung untuk Akhir Pekan

    July 7, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Israel Bom Lebanon Hari Ini, Apa Penyebab Serangan Terbaru?
    • Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung
    • Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.