Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Presiden Diminta Pertahankan Tunjangan Profesi Guru dan Dosen
    News

    Presiden Diminta Pertahankan Tunjangan Profesi Guru dan Dosen

    September 20, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Presiden Diminta Pertahankan Tunjangan Profesi Guru dan Dosen 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Presiden Diminta Pertahankan Tunjangan Profesi Guru dan Dosen 2
    Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof Dr Unifah Rosyidi memberikan keterangan kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/9/2022). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden Joko Widodo diminta mempertahankan tunjangan profesi guru dan dosen dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang tengah dibahas. Permintaan tersebut disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof Dr Unifah Rosyidi dalam pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/9).

    Menurut Unifah, Presiden memberi tanggapan positif terkait usulan tersebut. “Jadi, Presiden sangat positif menanggapinya dan itu membuat saya lega juga. Kami mengusulkan agar tunjangan profesi guru dan dosen tidak dihapus dalam RUU Sisdiknas,” katanya dikutip dari kantor berita Antara.

    Unifah menjelaskan bahwa tunjangan tersebut teramat penting sebagai bentuk penghargaan terhadap profesi guru dan dosen. Ia menegaskan bahwa kalangan guru dan dosen sangat tidak nyaman menanggapi rencana penghapusan tunjangan tersebut. “Karena itu adalah sebuah profesi, penghargaan, bukan sekadar uangnya, tapi soal bagaimana penghargaan terhadap profesi guru dan dosen itu penting banget,” ujarnya.

    Menurut Unifah, tunjangan profesi guru dan dosen berkaitan erat dengan harkat dan martabat kedua profesi tersebut. “Jadi, guru dan dosen sebagai profesi itu adalah sebuah syarat mutlak bagaimana negara menghargai kepada guru dan dosen,” katanya.

    Oleh karena itu, Unifah menegaskan kembali seruan agar RUU Sisdiknas dikaji ulang terutama dalam hal rencana penghapusan tunjangan profesi guru dan dosen.

    Usulan terkait kejelasan status tunjangan profesi guru dan dosen juga sudah disuarakan oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

    Ketua Komisi Pendidikan Tinggi dan Vokasi ICMI Prof Asep Syaifuddin mengusulkan agar ketentuan mengenai tunjangan profesi guru dan dosen agar tertuang langsung di dalam RUU Sisdiknas. “Kami mengusulkan bahwa dosen maupun guru harus tetap mendapatkan tunjangan profesi. Begitu juga bagi guru atau dosen non-ASN melalui Kemnaker,” kata Asep.

    Sebelumnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan bahwa pemerintah terbuka, transparan, dan melibatkan publik dalam menyusun RUU Sisdiknas.

    Nadiem mengklaim telah menemui 90 lembaga dan organisasi pendidikan dalam upaya pelibatan publik guna penyusunan RUU Sisdiknas, hal yang akan terus digencarkan Kemendikbudristek.

    Sedangkan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo menegaskan bahwa pembahasan RUU Sisdiknas dilakukan secara cermat dan tidak terburu-buru. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePimpinan MPR Segera Proses Pergantian Fadel Muhammad
    Next Article Perdagangan Orang Meningkat, Polri Diminta Perkuat Kerja Sama
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.