Monday, March 27, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Presiden Putuskan Cabut Lampiran Perpres Soal Miras

March 2, 2021
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
Presiden Putuskan Cabut Lampiran Perpres Soal Miras
3
SHARES
11
VIEWS
ShareShareShareShareShare
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo. (BP/kmb)

JAKARTA, BALIPOST.com – Lampiran yang mengatur soal izin investasi minuman keras (miras) diputuskan dicabut Presiden Joko Widodo. Soal pencabutan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras (miras) ini disampaikan pada Selasa (2/3).

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Presiden mengumumkan pencabutan itu secara virtual. “Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” kata Presiden Jokowi dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden yang dilihat di Jakarta, Selasa.

Perpres tersebut terbit pada 2 Februari 2021 sebagai peraturan turunan UU Cipta Kerja. Perpres itu memang tidak mengatur khusus miras melainkan soal penanaman modal.

Namun, disebutkan dalam beleid tersebut bahwa industri miras di daerah tertentu di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua.

Presiden Jokowi menyebut keputusan itu ia ambil setelah mendengar berbagai masukan. “Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama lain serta juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah,” ungkap Presiden.

Lampiran III Perpres No. 10/2021 menyebutkan investasi miras hanya diperbolehkan di Provinsi Bali, NTT, Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat. Tapi penamanan modal untuk industri di luar daerah-daerah tersebut dapat dilakukan bila ditetapkan oleh Kpala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarlan usulan gubernur.

Hal tersebut termuat dalam Lampiran III angka 31 dan angka 32 huruf a dan b. (kmb/balipost)

Credit: Source link

Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Honda CRF250 RALLY hadir dengan berbagai perubahan

Next Post

Diduga Banyak Lembaga Terima Dana Bloomberg, Begini Kata Komunitas Kretek – KRJOGJA

Related Posts

Polisi Tetapkan 15 Orang Jadi Tersangka Pembakar Pesawat Susi Air
News

Polisi Tetapkan 15 Orang Jadi Tersangka Pembakar Pesawat Susi Air

March 27, 2023
KPK Sidik Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjung Pinang Kepri
News

KPK Sidik Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjung Pinang Kepri

March 27, 2023
Obat Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut Distop Peredarannya
News

Pelaksanaan Piala Dunia U20, Indonesia Masih Berupaya Lobi FIFA

March 27, 2023
Next Post
Diduga Banyak Lembaga Terima Dana Bloomberg, Begini Kata Komunitas Kretek – KRJOGJA

Diduga Banyak Lembaga Terima Dana Bloomberg, Begini Kata Komunitas Kretek – KRJOGJA

Honda, Piaggio, KTM dan Yamaha bentuk konsorsium baterai

Honda, Piaggio, KTM dan Yamaha bentuk konsorsium baterai

Rupiah digital pacu bisnis transportasi “payment gateway”

Rupiah digital pacu bisnis transportasi "payment gateway"

Dari Warga Sumberklampok Bersitegang dengan Pecalang hingga Kisruh Pembagian Kios di Besakih

Dari Warga Sumberklampok Bersitegang dengan Pecalang hingga Kisruh Pembagian Kios di Besakih

March 24, 2023
Nasabah Butuh Kemudahan dan Kenyamanan dalam Fitur Super App Perbankan

Nasabah Butuh Kemudahan dan Kenyamanan dalam Fitur Super App Perbankan

March 25, 2023
Investor Cemaskan Suku Bunga AS, Rupiah Masih Berlanjut Melemah

Rupiah Merosot di Tengah Situasi Moneter AS yang Masih Belum Stabil

March 27, 2023
Honda Civic Type R 2023 hadir di Australia

Honda Civic Type R 2023 hadir di Australia

March 26, 2023
Kenapa Nggak Cari Suami Kantoran?

Kuasa Hukum Aktor Rizal Djibran Meninggal Dunia

March 24, 2023
Penjualan mobil dan truk baru di AS meningkat pada Maret 2023

Penjualan mobil dan truk baru di AS meningkat pada Maret 2023

March 23, 2023
Telkomsel dan Volta kolaborasi dorong penggunaan kendaraan listrik

Telkomsel dan Volta kolaborasi dorong penggunaan kendaraan listrik

March 20, 2023
Sambut Lebaran, PO SAN luncurkan 10 bus Mercedes-Benz

Sambut Lebaran, PO SAN luncurkan 10 bus Mercedes-Benz

March 14, 2023
Hamil 7 Bulan, Kesha Ratuliu Sudah Beli Perlengkapan Bayi

Hamil 7 Bulan, Kesha Ratuliu Sudah Beli Perlengkapan Bayi

March 9, 2023
Ingin Punya Anak Kembar, Cathrine Wilson Jalani Operasi Kuretase

Ingin Punya Anak Kembar, Cathrine Wilson Jalani Operasi Kuretase

March 5, 2023
Mantan Suami Annisa Bahar Meninggal Dunia

Mantan Suami Annisa Bahar Meninggal Dunia

March 19, 2023
Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan Hari Ini

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan Hari Ini

March 22, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Begini Alasan Aldila Jelita Gunakan Akun Instagram Baru
  • Sri Mulyani Preteli Tudingan Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu
  • Polisi Tetapkan 15 Orang Jadi Tersangka Pembakar Pesawat Susi Air

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!