Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Prihatin, Jual Beli Pulau Marak di Indonesia
    News

    Prihatin, Jual Beli Pulau Marak di Indonesia

    February 19, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Prihatin, Jual Beli Pulau Marak di Indonesia 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Prihatin, Jual Beli Pulau Marak di Indonesia 2
    Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (BP/Ant)

    TANJUNGPINANG, BALIPOST. com –
    Isu jual beli pulau di Indonesia dalam kurun waktu dua bulan terakhir sangat marak. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengaku prihatin. Dia mengatakan isu penjualan pulau memang sudah lama terjadi, bahkan sejak tahun 2010 dia telah mendapatkan informasi tentang penjualan pulau di NTT.

    “Sekarang marak lagi, paling fenomenal itu penjualan Pulau Selayar di Sulawesi Selatan yang diselidiki aparat penegak hukum,” katanya dikutip dari Kantor Berita Antara, Jumat (19/2).

    Pihaknya akan memanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (Kementerian ATR) untuk memastikan bahwa penjualan pulau di Indonesia tidak boleh terjadi.

    Dia mengatakan penjualan pulau tidak diperbolehkan apalagi ke pihak asing, karena akan mengurangi eksistensi pulau-pulau Indonesia. Menurutnya belum tentu pulau yang dijual itu dikembalikan untuk kepentingan rakyat. “Kami kira perlu diperkuat regulasinya, karena masalah penjualan pulau ini kerap luput dan dianggap biasa,” tuturnya.

    Politikus Golkar itu pun telah menerima laporan tentang penjualan pulau di sejumlah daerah, salah satunya di Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Itu diketahui saat pihaknya menggelar reses masa sidang 2020-2021 di Kepri tanggal 15 Februari 2021.

    Dalam reses tersebut, di dapat informasi penjualan tiga pulau di Anambas melalui situs online luar negeri, yaitu Pulau Ayam, Pulai Yudan, dan Pulau Kembung.

    “Ini pentingnya reses di daerah-daerah, kami baru tahu informasi soal penjualan pulau di Anambas. Masalah ini juga akan dibawa saat rapat kerja dengan Kemendagri dan Kementerian ATR,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Doli meminta Kemendagri dan Kementerian ATR mengecek isu penjualan pulau di Indonesia, karena ia khawatir kejadian penjualan pulau sering terjadi namun tidak terekspos. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleGunakan GeNose untuk Wisatawan Bisa Jadi Daya Ungkit Pariwisata
    Next Article Industri Otomotif Salah Satu Sektor Andalan Perekonomian Nasional
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.