Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Produksi Tembakau Gorila dari Rumah, Pelaku Beromset Rp4 Miliar
    News

    Produksi Tembakau Gorila dari Rumah, Pelaku Beromset Rp4 Miliar

    April 3, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Produksi Tembakau Gorila dari Rumah, Pelaku Beromset Rp4 Miliar

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berikan keterangan. (Foto : Jurnas/Ist).

    Jakarta, Jurnas.com- Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan puluhan tersangka dari 4 lokasi berbeda yang dijadikan pabrik rumahan pembuatan tembakau gorila.

    “Ini merupakan home industri yang mana jaringan Jakarta-Cirebon, Bandung Jawa Barat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/4/2020).

    Kombes Yusri juga menyebut pihaknya telah melakukan penyelidikan dari 17 Maret hingga 31 Maret 2020. Timnya pun melakukan 4 penggerebekan di lokasi yang berbeda.

    Produksi Tembakau Gorila dari Rumah, Pelaku Beromset Rp4 Miliar

    “Total ada 12 tersangka kita amankan. Rinciannya di Tangerang 5 tersangka, berkembang di Jagakarsa 1 tersangka juga di Bandung Jawa Barat ada 3 tempat itu total ada 5 tersangka dan di Cirebon ada 1 tersangka,” ungkap Yusri.

    Baca juga.. :

    • Polisi Tegaskan Jalan di Jakarta Normal Tak Ada Penutupan
    • Perangi Corona, Mobil Besar Polri Bergerak Lakukan Penyemprotan
    • Hari Ini dan Seterusnya, Perpanjang STNK dan BPKB tetap Dibuka

    Para tersangka juga terbukti melakukan pembuatan ganja sintetis yang biasa disebut dengan tembakau gorila. Para tersangka juga sudah terbiasa melakukan pembuatan narkoba jenis gorila tersebut.

    “Pelaku ini rata-rata sudah bisa buat sendiri, mereka chating sama-sama dan gunakan medsos,” pungkas Yusri.

    Polisi juga menyita 10 kg tembakau gorila jadi dan 7 kg bibit canabionid yang merupakan zat kimia untuk pembuatan tembakau gorila.

    “Mereka ini sudah memproduksi 10 kg lebih kalau di total Rp 4,5 miliar kalau dijual ke pasaran,” kata Yusri.

    Selain itu, Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara paling lama seumur hidup.

    TAGS : Tembakau Gorila Home Industri Polda Metro

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/69991/Produksi-Tembakau-Gorila-dari-Rumah-Pelaku-Beromset-Rp4-Miliar/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAbaikan Covid-19, Israel Ngotot Gelar Upacara Api Kudus
    Next Article Seluruh Staf KSP Negatif Covid-19
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.