Proyek Gedung RSUD Klungkung Gagal Diselesaikan Tahun Ini

Gedung Rawat Rawat Interna RSUD Klungkung gagal dituntaskan tahun ini. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Menjelang berakhirnya tahun 2022, proyek Gedung Rawat Inap Interna RSUD Klungkung, gagal diselesaikan tahun ini. Proyek senilai Rp 12,6 miliar ini masih menyisakan banyak sisa pekerjaan yang belum tuntas.

Ini menimbulkan sorotan banyak pihak, karena sejak dikerjakan sesuai kontrak 6 Mei lalu, para pejabat terkait sudah berulang kali sidak ke lokasi dan memperingatkan untuk mempercepat proses pengerjaan. Namun, pada akhirnya kekhawatiran proyek ini tak bisa tuntas tahun ini, akhirnya terjadi juga.

Wakil Direktur Administrasi Umum dan SDM RSUD Klungkung dr. Wayan Swatama, saat dihubungi Kamis (29/12) mengatakan waktu pelaksanaan proyek ini selama 230 hari sampai dengan batas akhir pengerjaan 28 Desember 2022. Namun, sampai batas akhir pengerjaan, pengerjaannya oleh kontraktor pelaksana PT. Anindyaguna-CV. Wirakarya Family, KSO ini, belum selesai 100 persen.

Dari sisi pelaksanaan, ini terjadi karena ada kelambatan pada pekerjaan atap baja berat yang disebabkan oleh cuaca hujan setiap harinya pada November-Desember. Sehingga mengakibat terhambatnya progress pengerjaan.

Selain itu, risiko kerja yang tinggi saat hujan juga menjadi penyebab lain, karena pengerjaan atap baja berat dikatakan juga memakai listrik. Kedatangan lift pasien untuk proyek ini juga mundur 1,5 bulan dari rencana awal. Belum lagi terkait jumlah tenaga yang kurang menyebabkan progres pengerjaan menjadi sangat lambat.

Beberapa material juga ada yang terlambat datang. “Sudah dilakukan jam kerja lembur, tetapi belum optimal bisa kejar progres fisik yang ditargetkan. Atas kondisi yang ada, pelaksana diberi kesempatan menyelesaikan pekerjaan, dengan ada denda keterlambatan,” katanya.

Dia menambahkan, dari hari terakhir pengerjaan, masih ada sekitar 14 persen pengerjaan yang belum selesai. Selain finishing akhir pada fisik, ada juga finalisasi kerja pasang baja atap, pasang lift, hingga pasang MEP.

Atas kondisi ini, pihak rekanan didesak untuk mengejar sisa pekerjaan sesuai dengan batas waktu tambahan yang ditolerir dalam adendum kontrak perpanjangan masa pelaksanaan. “Jadi, ada Addendum Kontrak Perpanjangan Masa Pelaksanaan, sampai tanggal 20 Januari 2023,” tegasnya.

Sejak awal proyek ini mendapat sorotan khusus dari masyarakat, pejabat eksekutif maupun legislatif. Para pejabat bergantian turun ke lokasi proyek ini, mulai dari bupati, pimpinan dewan hingga anggota dewan dan meminta pihak rekanan untuk menambah jumlah tenaga kerja.

Sebab setiap sidak, progress pengerjaannya selalu tidak sesuai target. Sidak terakhir dari Bupati Klungkung Nyoman Suwirta ke lokasi ini juga kembali menegaskan kepada pihak rekanan agar segera menambah jumlah tenaga kerja dan kerja lembur, untuk mengejar keterlambatan pekerjaan.

Demikian juga pengawas, untuk serius memantau proses pengerjaannya. Namun, upaya itu tidak bisa memaksa pekerjaan gedung ini menjadi lebih cepat.

Padahal, keberadaan gedung baru ini sangat diharapkan selesai tepat waktu untuk meningkatkan pelayanan RSUD Klungkung. (Bagiarta/balipost)

Credit: Source link