Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»PSBB Berlaku di Jakarta, Polri Pastikan Ojol Bisa Bawa Penumpang
    News

    PSBB Berlaku di Jakarta, Polri Pastikan Ojol Bisa Bawa Penumpang

    April 9, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    PSBB Berlaku di Jakarta, Polri Pastikan Ojol Bisa Bawa Penumpang

    Komunitas ojek online di Bekasi, Wadah Komunitas Cibitung (WKC)

    Jakarta, Jurnas.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebut tidak ada larangan bagi ojek online (ojol) untuk mengangkut penumpang, walaupun saat pemberlakuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

    Pernyataan ini sekaligus meluruskan informasi sebelumnya yang menyebutkan ojol hanya diperbolehkan mengangkut barang dan tidak diizinkan membawa penumpang.

    “Dari Korlantas tidak ada. Kalau dalam kota, tetap boleh boncengan. Termasuk ojol juga masih bisa angkut penumpang,” ujar Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Benyamin.

    Menurut Benyamin, para pengemudi ojol tetap diizinkan beroperasi normal seperti biasanya saat penerapan PSBB di Jakarta. Kebijakan larangan motor berboncengan diberlakukan khusus bagi pemudik.

    Aturan ini juga berlaku bagi mobil jenis sedan yang hanya boleh ditumpangi untuk dua orang, yakni satu sopir dan satu orang di belakang sebagai penumpang. Pun demikian dengan mobil jenis minibus cuma boleh ada tiga orang di dalamnya.

    Baca juga.. :

    • Diduga ABK Terjangkit Covid-19, KM Lambelu Berhenti Operasi Sementara
    • Pandemi Corona Penyebaran Hoax Meningkat, Kejahatan Menurun di Jakarta
    • Jokowi Sampaikan Duka: "Glenn Fredly Sosok Inspiratif"

    Penerapan ini sebagai upaya untuk menjaga jarak guna menekan angka penyebaran COVID-19 yang kian masif. Kendati begitu, wacana pembatasan jumlah penumpang saat mudik masih menunggu keputusan pemerintah.

    “Wacananya seperti itu, keputusannya belum. Ini sebagai wujud physical distancing,” ujarnya

    TAGS : Ojol Penumpang Korlantas Polri PSBB Jakarta

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/70298/PSBB-Berlaku-di-Jakarta-Polri-Pastikan-Ojol-Bisa-Bawa-Penumpang-/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePandemi Corona Penyebaran Hoax Meningkat, Kejahatan Menurun di Jakarta
    Next Article AS Pasok 1 Juta Masker untuk Tentara Israel
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.