YOGYA, KRJOGJA.com – PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (PT Bank BPD DIY), Kamis (17/0/2017) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun 2021 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Direktur Utama PT Bank BPD DIY Santoso Rohmad menyampaikan bahwa RUPS memiliki beberapa agenda, antara lain laporan pertanggungjawaban Direksi dan Dewan Komisaris PT Bank BPD DIY, dan persetujuan neraca perhitungan laba/rugi untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2021 serta penetapan pembagian laba bersih setelah pajak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Santoso Rohmad menyampaikan bahwa meskipun melewati tahun yang berat di tengah berkecamuknya pandemi Covid 19, kinerja Bank BPD DIY sepanjang tahun 2021 dapat dikategorikan bagus.
“Total aset tercapai sebesar Rp 15,76 triliun, atau tumbuh sebesar 7,20% dari posisi tahun 2020 yang sebesar Rp 14,71 trilun. Penghimpunan dana pihak ketiga pada tahun 2021 tercapai sebesar 12,31 triliun, atau tumbuh 3,52% dari posisi 2020 yang tercapai sebesar Rp11,90 triliun. Sedangkan penyaluran kredit tumbuh sebesar 4,78% atau tercapai sebesar Rp 9,31 t triliun, dengan tingkat kredit bermasalah (non performing loan/ NPL) sebesar 2,09%, atau di bawah tingkat NPL yang disyaratkan oleh regulator.
Santoso menambahkan pencapaian laba sebelum pajak pada tahun 2021 adalah sebesar Rp 346 miliar, atau meningkat sebesar 10,63% dari tahun 2020. Dari laba setelah pajak tahun 2021 yang sebesar Rp 269,347 miliar, Bank BPD DIY mampu membagikan dividen kepada para pemegang saham sebesar Rp 190,13 miliar.
Rasio Keuangan Bank BPD DIY pada tahun 2021 secara umum menunjukkan kinerja yang sehat, dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 29,28%, Return On Asset (ROA) sebesar 2,16%, Return On Equity (ROE) sebesar 11,15%, Biaya Operasional per Pendapatan Operasional (BOPO) sebesar 71,14%, Loan to Deposit Rasio (LDR) sebesar 75,00%, dan Net Interest Margin (NIM) sebesar 5,62%. (*)
Credit: Source link