Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»PT Titis Sampurna Bantah Mardigu Wowiek Pendiri Perseroan
    News

    PT Titis Sampurna Bantah Mardigu Wowiek Pendiri Perseroan

    May 31, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    PT Titis Sampurna Bantah Mardigu Wowiek Pendiri Perseroan

    Kantor PT Titis Sampurna (Ist)

    Jakarta, Jurnas.com – VP Corporate Office PT Titis Sampurna (Perseroan), Annisa DK menegaskan bahwa bahwa Mardigu Wowiek Prasantyo bukan merupakan pendiri dari perseroan.

    Menurut Annisa, Mardigu Wowiek memang pernah tercatat sebagai salah satu pemegang saham minoritas di Perseroan sejak Oktober 2007 sampai dengan September 2016, yang mana keseluruhan saham tersebut diwariskan dari ayah yang Mardigu Wowiek yang yang merupakan salah satu pemegang saham minoritas pada tahap awal Perseroan. 

    “(Namun), Sejak tahun 2016 keseluruhan saham tersebut telah dialihkan seluruhnya, sehingga Mardigu Wowiek Prasantyo tidak memiliki saham di Perseroan ataupun afiliasinya,” kata Annisa melalui keterangannya, Minggu (31/05/2020).

    Sepanjang 40 tahun berdirinya Perseroan, lanjut Annisa, Mardigu Wowiek Prasantyo tidak pernah tercatat dalam manajemen Perseroan sehingga yang bersangkutan tidak pernah menduduki posisi yang dapat menentukan arah kebijakan maupun pengambilan keputusan dalam Perseroan. 

    “Mardigu Wowiek Prasantyo hanya pernah memegang posisi anggota Dewan Komisaris Perseroan dan direksi di anak usaha Perseroan pada tahun 2012 yang merupakan diversifikasi pengembangan bidang usaha baru, yang mana posisi tersebut juga sudah berakhir di tahun 2015,” katanya.

    Terhitung sejak September 2016, nama Mardigu Wowiek Prasantyo bukan merupakan pemegang saham maupun pengurus di Perseroan maupun afiliasinya. 

    “Mardigu Wowiek Prasantyo juga bukan merupakan karyawan ataupun masuk dalam Manajemen Perseroan dan afiliasinya, dengan demikian Perseroan berikut afiliasinya tidak memiliki keterikatan apapun dengan Mardigu Wowiek Prasantyo, dan seluruh tindakan yang bersangkutan adalah murni tanggung jawab pribadi dari Mardigu Wowiek Prasantyo,” jelas Annisa.

    TAGS : Mardigu Wowiek PT Titis Sampurna Annisa DK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/73101/PT-Titis-Sampurna-Bantah-Mardigu-Wowiek-Pendiri-Perseroan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleRatusan Warga Yahudi Paksa Masuk ke Masjid Al-Aqsa
    Next Article Perppu Pilkada Bukan Solusi dan Tidak Perlu
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.