Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»PTUN Putuskan Hanura Kubu Daryatmo Sah
    News

    PTUN Putuskan Hanura Kubu Daryatmo Sah

    June 26, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    PTUN Putuskan Hanura Kubu Daryatmo Sah

    Jumpa Pers penunjukkan Marsekal Madya (Purn) Daryanto sebagai Plt Ketum Hanura

    Jakarta – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Partai Hanura kubu Daryatmo dan Sarifuddin Sudding atas SK Menkum HAM No M.HH-01.AH.11.01 Tahun 2018 tentang kepengurusan Oesman Sapta Odang (OSO) masa bakti 2015-2020.

    Ketua Umum Hanura kubu Ambhara, Daryatmo mengatakan, berdasarkan putusan PTUN Jakarta mengabulkan seluruh gugatan yang dilayangkan Partai Hanura kubu Bambu Apus.



    “Kita tahu bersama hari ini ada putusan PTUN yang menyatakan bahwa semua permohonan gugatan dari Hanura Bambu Apus itu dikabulkan,” kata Daryatmo, di Kantor DPP Hanura Bambu Apus, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (26/6).

    Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Hanura kubu Ambhara Sarifudin Sudding menyebut, dengan adanya putusan PTUN tersebut, maka secara otomatis kepengurusan Partai Hanura hasil Munaslub Januari 2018 dinyatakan sah secara hukum.

    Baca juga :

    • Ini Alasan Ketua DPD Tak Pernah Kunker ke Luar Negeri
    • Dolar AS Tembus Rp14.000, OSO: Indonesia Cuma Terkena Dampak Global
    • Hanura "Pelihara" Terpidana Kasus e-KTP, Ini Akibatnya

    “Seluruh permohonan gugatan pengurusan dari Munaslub yang dilakukan pada Januari kemarin oleh PTUN dinyatakan sah dan beralasan hukum,” kata Suding.

    Kata Sudding, semua sengketa itu muaranya di pengadilan dan apapun putusan pengadilan menjadi dasar dan landasan dalam hal mengelola partai politik.

    “Sehingga langkah organisasi akan dijalankan oleh pengurusan DPP Hanura hasil munaslub,” tegasnya.

    TAGS : Partai Hanura Oesman Sapta Odang Daryatmo

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/36757/PTUN-Putuskan-Hanura-Kubu-Daryatmo-Sah/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMisbakhun Tepis Tudingan Wasekjen PDIP ke Airlangga
    Next Article Ini Amar Putusan PTUN Sahkan Hanura Kubu Daryatmo
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.