JawaPos.com–Pitra Romadoni, presiden Kongres Pemuda Indonesia, pelapor video syur 61 detik mirip artis Nagita Slavina, menemukan bukti petunjuk baru terkait sosok perempuan di balik video yang sempat menyedot perhatian masyarakat beberapa waktu belakangan.
Pitra Romadoni menyatakan, ada seorang perempuan berinisial MK dinilai memiliki sejumlah kemiripan dengan pemeran perempuan video syur mirip istri presenter Raffi Ahmad. Dia pun meminta penyidik Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa yang bersangkutan.
”Kami menilai polisi perlu memanggil MK untuk menyampaikan klarifikasi. Karena ada kemiripan, maka hal tersebut perlu ditelusuri,” kata Pitra kepada JawaPos.com.
Dia menilai, setelah meneliti dari sejumlah video milik MK, ada kemiripannya dengan pemeran perempuan video 61 detik. Kemiripan itu terlihat dari sisi tato bunga di bagian dada, sofa, hingga list dinding yang muncul dalam video MK sebelumnya.
Pitra mengaku sudah menyerahkan sejumlah video milik MK kepada penyidik sebagai bukti petunjuk. Pitra Romadoni juga meminta pihak berwajib melakukan face recognition dan face comparation terhadap video 61 detik tersebut dengan perempuan berinisial MK guna memastikan benar tidaknya dia sosok dalam video tak senonoh mirip Nagita Slavina.
Inisial MK diduga sebagai sosok perempuan di balik video 61 detik mirip Nagita Slavina awalnya diungkapkan pakar telematika Roy Suryo. Dia memastikan video itu bukan hasil editan.
”Soal video mirip Nagita Slavina, sejak awal sudah saya katakan orangnya ada aslinya di jagad maya. Sudah saya posting juga wajahnya beberapa hari lalu, inisialnya MK,” kata Roy Suryo.
Menurut dia, sosok perempuan dalam video 61 detik mirip Nagita Slavina memang ada orang dan kerap berseliweran di media sosial. Namun siapa sebenarnya sosok MK itu, Roy Suryo memasrahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang bergulir di kepolisian.
”Iya (bukan editan). Tetapi biarlah nanti saksi ahli yg menyampaikan siapa MK tersebut. Persis seperti kasus GA dan NB dulu, saya juga tidak mendahului kepolisian. Meski sudah memastikan sebelumnya,” tutur Roy.
Sebelumnya, Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pitra Romadoni melaporkan video syur berdurasi 61 detik mirip dengan Nagita Slavina. Pitra mengaku laporan itu dilakukan dengan tujuan agar pihak kepolisian dapat mengusut penyebar dari video syur tersebut, karena telah meresahkan masyarakat.
Laporan itu telah diterima di Polres Metro Jakarta Pusat, teregister dengan nomor LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan, Pitra melaporkan pemilik akun yang melakukan penyebaran video syur 61 detik. Polisi diminta mengusut peredaran video syur itu hingga tuntas.
Editor : Latu Ratri Mubyarsah
Reporter : Abdul Rahman
Credit: Source link