Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Rapat Gabungan Komisi III DPR Soal Kasus Djoko Tjandra Sangat Diperlukan
    News

    Rapat Gabungan Komisi III DPR Soal Kasus Djoko Tjandra Sangat Diperlukan

    July 22, 2020No Comments4 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Rapat Gabungan Komisi III DPR Soal Kasus Djoko Tjandra Sangat Diperlukan

    Koordinator Lingkar Masyarakat Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti

    Jakarta, Jurnas.com – Rencana rapat gabungan Komisi III DPR dengan tiga institusi penegak hukum terkait kasus buronan Djoko Tjandra dinilai sangat diperlukan. Mengingat, kasus buronan negara Djoko Tjandra itu sangat urgent dan menjadi perhatian publik.

    Koordinator Lingkar Masyarakat Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan, kasus buronan Djoko Tjandra telah mempermalukan negara khususnya aparat penegak hukum. Sehingga, perlu penangan dan penyelesaian yang serius, cepat dan tuntas.

    “Kiranya RDP Komisi III dengan  gabungan Aparat Penegak Hukum tersebut memang sangat diperlukan. Tentu saja, makin cepat makin bagus. Dengan begitu, penyelesaian kasus inipun kiranya dapat dilakukan dengan segera dan tentu saja tuntas,” kata Ray, melalui rilisnya, Jakarta, Rabu (22/7).

    Dalam kesempatan itu, Ray meminta agar Komisi III DPR menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk melakukan reformasi di lingkungan aparat penegak hukum.

    “Khususnya di lembaga kepolisian dan kejaksaan yang bisa dimulai dengan melakukan revisi UU Kepolisian dan Kejaksaan,” tegas Ray.

    Baca juga.. :

    • DPR Harap Uji Klinis Vaksin Covid-19 Berjalan Baik dan Cepat
    • Anggota DPR: Dana Otsus Belum Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Daerah
    • Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dinilai Inkonsisten

    Seperti diketahui, rencana Komisi III DPR menggelar rapat gabungan di masa reses dengan tiga institusi penegak hukum guna membahas kasus Djoko Tjandra yang menjadi buronan negara terganjal. Pasalnya, Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR bidang Korpolkam tidak mengeluarkan izin.

    Azis Syamsuddin mengatakan, alasan hingga saat ini surat tersebut belum ditandatangi karena tata tertib DPR dan putusan Badan Musyawarah (Bamus) yang melarang RDP pengawasan oleh komisi pada masa reses.

    “Tentunya saya tidak ingin melanggar Tatib dan hanya ingin menjalankan Tata Tertib DPR dan Putusan Bamus, yang melarang RDP Pengawasan oleh Komisi pada masa reses, yang tertuang dalam Pasal 1 angka 13 yang menerangkan bahwa Masa Reses adalah masa DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR untuk melaksanakan kunjungan kerja,” kata Azis, melalui rilisnya, Sabtu (18/7).

    Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengatakan, surat izin untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pengawasan terhadap mitra kerja itu telah dikirim ke pimpinan DPR sejak Rabu (15/7).

    Menurutnya, surat izin untuk menggelar RDP saat masa reses itu dilayangkan setelah Komisi III DPR menerima dokumen berupa surat jalan buronan Joko Tjandra dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Selasa (14/7).

    “Tentunya kami menganggap kasus ini bersifat super urgent sehingga berdasarkan mekanisme Tatib DPR, kami harus meminta izin kepada pimpinan DPR,” kata Herman, ketika dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Jumat (17/7).

    Sayangnya, kata Herman, hingga saat ini surat tersebut masih tertahan di meja Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR bidang Korpolkam. Sementara, Ketua DPR Puan Maharani telah mengizinkan dan menyetujui rencana RDP yang rencananya digelar Selasa (21/7).

    “Sebagai informasi, Ketua DPR telah mengizinkan dan menyetujui rencana RDP tersebut pada masa reses hari Selasa depan. Maka dari itu, Ketua DPR mendisposisi izin tersebut kepada Wakil Pimpinan DPR bidang Korpolkam,” kata Herman.

    “Informasi terakhir dari sekretariat, surat tersebut masih tertahan di Wakil Pimpinan DPR bidang Korpolkam disebabkan ada putusan bamus yang melarang RDP Pengawasan oleh Komisi pada masa reses. Sampai saat ini saya juga masih menunggu untuk melihat salinan putusan bamus tersebut,” kata Herman.

    Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, Komisi III DPR tetap berkomitmen untuk terus mengawasi aparat penegak hukum dalam penuntasan kasus buronan Djoko Tjandra. Ia memastikan, Komisi III tidak akan menunda-nunda pelaksanaan RDP tersebut.

    “Sejak awal kami di Komisi III selalu berkomitmen mendukung kerja-kerja aparat penegak hukum yang profesional dan berintegritas. Maka dari itu, sejak awal Komisi III selalu concern terhadap kasus Joko Tjandra ini. Jadi sebaiknya teman-teman bisa bertanya ke Wakil Pimpinan DPR bidang Korpolkam terkait kepastian RDP ini,” demikian Herman.

    TAGS : Warta DPR Komisi III DPR Pimpinan DPR Azis Syamsuddin Djoko Tjandra

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/75810/Rapat-Gabungan-Komisi-III-DPR-Soal-Kasus-Djoko-Tjandra-Sangat-Diperlukan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIran: Negara Tetangga Harus Bergandengan Tangan Usir AS
    Next Article Empat Vaksin Covid-19 Terbukti Aman di Rusia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.