Andalannews.com – Puluhan botol miras (minuman keras) dan ratusan liter tuak siap edar ditemukan di Kabupaten Bandung saat jajaran kepolisian menggelar operasi pemberantasan pada Minggu 19 Januari 2025 malam tadi.
Kepolisian langsung menyita puluhan botol miras berbagai merek serta ratusan liter tuak di kawasan Jalan Raya Laswi, tepatnya di Kampung Pengkolan, RT06 RW01, Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah itu.
Dengan adanya pengungkaapan ini, pihak kepolisian melalui Polsek Baleendah Polresta Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran miras yang berada di wilayah hukumnya.
Dalam keterangannya kepada Andalannews.com, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman menjelaskan bahwa razia ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban masyarakat.
Selain itu, Mantan Kasat Intelkam Polresta Bandung itu menyebutkan tindakan yang dilakukan jajarannya ini merupakan salah satu upaya dalam meminimalisasi dampak negatif dari peredaran miras ilegal di Kabupaten Bandung,
“Polsek Baleendah rutin melakukan razia di titik-titik yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras, termasuk di kawasan ini. Hasilnya, kami mengamankan sebanyak puluhan botol miras dan ratusan liter tuak,” ungkap Tedi, Senin 20 Januari 2025.
Operasi yang melibatkan beberapa personel kepolisian ini, lanjut Tedi, dilakukan dengan menyisir sejumlah warung dan tempat yang dicurigai menjual minuman keras tanpa izin di wilayah Baleendah, Kabupaten Bandung.
Selain menyita barang bukti, diutarakan Perwira menengah Polri itu, petugas kepolisian juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar tidak lagi menjual minuman beralkohol yang berpotensi merusak generasi muda.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras di lingkungannya. Semua informasi yang diberikan akan kami tindaklanjuti,” tutur Tedi menegaskan.
Razia ini mendapatkan respons positif dari masyarakat sekitar yang berharap kegiatan serupa dapat rutin dilakukan guna menekan peredaran miras dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.




