Andalannews.com – Ada yang belum paham bagaimana cara pengemasan produk yang baik dan benar? Bagi pelaku usaha daging atau produk pangan olahan memang perlu mengetahui soal Barang Dalam Keadaan Terbungkus atau (BDKT).
Kalau memang belum, simak ini tips di bawah ini bagaimana cara pengemasan produk yang baik dan benar. Apa tujuannya, tentu agar produk yang diperjualbelikan lebih aman, terjamin kualitas dan kebersihannya serta mampu menarik pembeli.
Dalam sebuah survei yang telah dilakukan, sebuah produk atau barang yang memmpunyai tampilan kemasan yang baik dan juga unik bisa menjadi peluang besar untuk meningkatkan usaha tersebut. Sehingga wajar kini banyak produk berinovasi.
Sebagai informasi, barang dalam kemasan terbungkus atau saat ini dikenal dengan BDKT adalah barang yang dimasukan ke dalam kemasan baik yang tertutup secara penuh maupun sebagian dan untuk menggunakannya harus membuka kemasan.
Dalam aturan yang telah ditetapkan produk seperti ini pun kuantitasnya telah ditentukan sebelum diedarkan, dijual, ditawarkan serta di pamerkan. Produk yang sudah dikemas rapi, seperti daging, ayam atau makanan olahan lainnya.
Perlu dingat lagi jikalau sebuah kemasan yang baik tidak hanya menjaga kualitas produk, tapi juga meningkatkan nilai jual. Dilansir dari akun instagram @bdg.perdaganganindustri, terdapat manfaat BDKT bagi pelaku usaha yaitu:
1. Keamanan dan kepercayaan konsumen produk yang terbungkus rapi terlihat lebih higienis dan profesional. Konsumen cenderung percaya pada produk yang terjamin kebersihannya;
2. Efisiensi dan Branding Dengan kemasan yang menarik dan informatif, ini bisa menonjolkan merek usaha di pasaran;
3. Peluang pasar yang lebih luas BDKT memudahkan produk masuk ke supermarket, marketplace, atau mitra distribusi lainnya.
Berikut tips untuk pelaku usaha BDKT yang masih belum tahu cara bagaimana pengemasan produk yang baik dan benar.
1. Gunakan kemasan yang ramah lingkungan
2. Cantumkan label infomatif seperti berat, harga dan tanggal kadaluwarsa
3. Pastikan proses pengemasan memenuhi standar kebersihan dan keamanan panganPengaturan BDKT yang kuantitas nominalnya dinyatakan dalam berat, volume, panjang, luas atau jumlah hitungan yang merupakan produksi dalam negeri, asal impor dan barang atau komoditas produksi dalam negeri atau asal impor yang dikemas di wilayah Republik Indonesia.
Setelah mengetahui cara terkait proses pengemasan, para pelaku usaha juga penting untuk mengetahui mengenai sanksi jika pelaku usaha melanggar terkait BDKT.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2021 bahwa pelaku usaha yang melanggar ketentuan dikenai sanksi administratif berupa:
1. Teguran tertulis;
2. Penarikan barang dari distribusi;
3. Penghentian sementara kegiatan usaha;
4. Denda; dan
5. Pencabutan izin usaha.
Dari paparan di atas dapat disimpulkan kesan pertama tak jarang menjadi faktor penting dalam memandang sesuatu. Ketika dihadapkan berbagai produk dengan nilai fungsi sama, umumnya produk dengan tampilan menarik yang menjadi pilihannya.
Produk eye catching memang menang di hati konsumen pada pandangan pertama. Secara psikologis, produk dengan tampilan menarik tersebut akan membantu mengamankan kesan pertama dan mendorong penjualan produk di kemudian hari.
Yang patut untuk dicatat kemasan merupakan bungkus, wadah, atau bagian luar suatu produk terkait bentuk, struktur, material, warna, tipografi, citra, dan elemen-elemen desain yang memuat informasi produk yang dipasarkan ke masyarakat.
Tujuan kemasan digunakan agar produk dapat ditransportasikan, didistribusikan, disimpan, dijual, dan digunakan dengan baik dan layak. Membuat kemasan merupakan upaya membangun identitas brand demi menghasilkan keunikan tersendiri.
Dalam membuat sebuah kemasan produk faktor utama yang harus dipastikan adalah keamanan dan kenyamanan. Hal ini karena dapat membuat sebuah produk yang akan diperjualbelikan tetap terjaga kualitasnya saat sampai ke konsumen.
Dari berbagai literatur kemasan produk hadir tiada lain bertujuan untuk mengamankan produk itu sendiri dari potensi dan ancaman bakteri, debu, ataupun kontaminasi lainnya yang dapat mengurangi kualitas produk.
Jenis kemasan dibedakan berdasarkan kemasan primer, sekunder, serta tersier dan kuarter. Kemasan primer diperuntukkan membungkus makanan berupa bahan pangan langsung, seperti paper bowl, cup kopi, dan lain-lain.
Adapun kemasan sekunder digunakan untuk mengemas produk yang telah dibungkus kemasan primer seperti tote bag, karton, dsb. Terakhit, kemasan tersier dan kuarter digunakan untuk perlindungan selama pengangkutan.




