JawaPos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor beberapa hari lalu secara resmi mengumumkan Hafiz Fatur telah masuk ke dalam list DPO (daftar pencarian orang) seperti diungkapkan melalui akun media sosial resminya.
Menanggapi penetapan Hafiz Fatur sebagai DPO, Irwansyah selaku kakak kandungnya mengaku sangat kecewa. Hanya saja suami Zaskia Sungkar tidak bisa berbuat banyak mengingat Hafiz merupakan orang dewasa yang bertanggung jawab secara penuh pada apa yang dia lakukan.
“Irwansyah kemarin telepon-teleponan sama saya. Memang tahapannya seperti itu, kalau orang dipanggil 3 kali tidak datang, masuk dalam daftar pencarian orang. Pada psinsipnya Irwan menyesalkan,” kata Zakir Rasyidin, pengacara Irwansyah, saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Senin (24/10).
Zakir Rasyidin menegaskan kliennya tidak bisa berbuat banyak mengingat Irwansyah sudah lama sekali close contact dengan Hafiz sejak 2019 silam. Irwansyah sudah lama tidak tahu ihwal keberadaan sang adik.
Zakir menyebut Hafiz Fatur bukan hanya bermasalah dengan uang sekitar miliaran rupiah hasil pinjaman keporasi ke bank yang diduga dikorupsi. Irwansyah sendiri juga menjadi korban sang adik. Rumah miliknya bersama Zaskia diagunkan ke bank untuk mendapatkan dana.
“Ada rumah yang dibeli Irwan dan Zaskia, digunakan sama Hafiz sebagai agunan di bank. Itu yang bikin Irwan tidak terima karena salah satu rumahnya dipasang plang sita,” jelasnya.
Pada Jumat (21/10) lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengumumkan Hafiz Fatur masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyalahgunaan fasilitas kredit yang diberikan salah satu bank ke koperasi. Kejari menampilkan foto Hafiz Fatur lengkap dengan data pribadi seperti tanggal lahir, usia, alamat domisi hingga sejumlah ciri-cirinya.
“DPO dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit Briguna kantor cabang pembantu (KCP) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) tegar Beriman tahun 2018 dan 2019 kepada anggota koperasi serba usaha lestari pada PT Taman Wisata Matahari,” demikian tulisan yang tertera pada pengumuman tersebut.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Hafiz Fatur untuk menghubungi Call Center Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor di 081389922883.
Credit: Source link