Rekayasa Foto Penggeledahan KPK di Kementerian Sosial

by

in

PRODUSEN hoax mengabarkan penggerebekan terkait dengan korupsi di Kementerian Sosial (Kemensos). Kabar yang diunggah di Facebook tersebut tak disertai dengan sumber-sumber kredibel. Hanya kolase dari video yang disambung-sambungkan.

”Berita Terbaru ~ Kem3nsos P-dip K0rupsi L4gi !! T4ngis R1sma Pec4h K-pk Ger3b3k K4ntor Kem3nsos,” tulis akun Facebook Prespektif Minggu (19/3).

Posting-an itu juga menyertakan gambar thumbnail yang memperlihatkan petugas KPK sedang berkerumun. Lalu, tampak perempuan mirip Tri Rismaharini yang dilingkari merah.

”KPK GEREBEK KEMENSOS. RISMA TERDIAM KPK KEMBALI CIDUK KORUPSI BANSOS DI KEMENSOS.” Begitu keterangan dalam gambar (s.id/GerebekKemensos).

Berdasar penelusuran di situs padanan gambar, foto tersebut dipastikan rekayasa. Foto itu memperlihatkan petugas KPK menggeledah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 16 Desember 2014. Keterangan foto tersebut menjelaskan upaya penyidik KPK saat menggeledah kantor KLHK.

Salah satunya adalah ruangan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Gedung Manggala Wanabakti. Anda dapat melihat foto di portal nasional.tempo.co di s.id/Kemenhut2014.

Narasi berita yang dibahas juga tak berkaitan dengan penggerebekan KPK di Kemensos. Melainkan hanya membacakan berita yang berisi adanya dugaan korupsi di Kemensos atas bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) 2020–2021.

”Publik tentu saja akan memiliki penilaian negatif terhadap kinerja dari menteri sosial notabene merupakan kader PDI Perjuangan,” kata peneliti dari Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro dalam narasi berita tersebut.

Ulasan yang terbit pada 18 Maret 2023 itu juga menyebutkan enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan rasuah bansos beras untuk PKH 2020–2021 di Kemensos. Anda dapat melihatnya di s.id/BansosBeras.

FAKTA

Gambar thumbnail penggeledahan itu diambil di KLHK pada 2014. Bukan penggeledahan di Kemensos.


Credit: Source link