JawaPos.com – Komisi VI DPR RI telah membentuk Panitia Kerja Penyelamatan Garuda. Hal ini sebagai wujud kepedulian permasalahan yang dihadapi maskapai nasional PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk serta dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan.
Ketua Panja Penyelamatan Garuda, Martin Manurung mengatakan, sejak dibentuk pada 16 Februari 2022, Panja Penyelamatan Garuda telah melaksanakan serangkaian rapat dengan berbagai pihak. Mulai dari Wamen BUMN II, jajaran Direksi Garuda serta 7 BUMN yang terlibat dengan proses restrukturisasi Garuda.
“Selama 3 bulan, Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI telah melakukan pembahasan berbagai aspek terkait restrukturisasi Garuda Indonesia,” terang dia secara daring dikutip, Minggu (24/4).
Adapun, berikut 9 rekomendasi untuk penyelamatan Garuda Indonesia:
1. Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI mendukung pelaksanaan skema penyelamatan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang telah disusun oleh Kementerian BUMN dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk serta meminta Kementerian BUMN dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk melaporkan secara berkala progres penyelamatan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kepada Komisi VI DPR RI sesuai dengan skema yang telah ditetapkan.
2. Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI meminta Kementerian BUMN dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk secara konsisten melaksanakan implementasi Business Plan yang telah disepakai meliputi optimalisasi rute, optimalisasi jumlah dan tipe pesawat, implementasi penurunan biaya sewa pesawat, dan peningkatan pendapatan kargo dan produk ancillary.
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Saifan Zaking
Credit: Source link