Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Relatif Rendah Dibanding Negara Lain
    Ekonomi

    Relatif Rendah Dibanding Negara Lain

    October 7, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Relatif Rendah Dibanding Negara Lain 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dalam paripurna, yang mana satunya mengenai tarif pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 11 persen mulai 1 April 2022, dari yang saat ini berlaku 10 persen.

    Menkumham Yasonna Laoly menyebut, meskipun tarif PPN tersebut dinaikan, namun dinilai masih lebih rendah dibandingkan rata-rata dunia, seperti Tiongkok yang sebesar 13 persen, Amerika Serikat (AS), Arab Saudi 15 persen, India sebesar 18 persen, dan Pakistan sebesar 17 persen.

    “Secara global tarif PPN di Indonesia relatif lebih rendah dari rata-rata dunia,” ujarnya dalam rapat paripurna, Kamis (7/10).

    Yasonna menyebut, tarif PPN di Indonesia akan terus dinaikkan secara bertahap. Pada 2025 mendatang tepatnya pada awal tahun, PPN akan kembali naik jadi sebesar 12 persen. Paking lambat 1 Januari 2025 dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat dan dunia usaha yang belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi Covid,” tuturnya.

    Selain itu, terdapat kemudahan dalam pemungutan PPN yang akan diberikan kepada jenis barang jasa tertentu atau sektor usaha tertentu melalui penerapan PPN final. “Misalnya 1 persen, 2 persen, atau 3 persen dari peredaran usaha,” imbuhnya.

    Meskipun demikian, Yasonna menekankan, skema tarif PPN yang diterapkan tidak berubah yakni tetap single tarif. Sebab, Pemerintah memahami aspirasi masyarakat melalui fraksi di DPR bahwa penerapan multitarif PPN dikhawatirkan akan meningkatkan cost of compliance dan menimbulkan potensi dispute.

    Editor : Mohamad Nur Asikin

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleInovasi sepeda listrik di Bandung
    Next Article Sambangi KPK, Mentan Jalani Wawasan PAKU Integritas
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.