Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Rencana Pemerintah Hapus Mapel UN di USBN
    News

    Rencana Pemerintah Hapus Mapel UN di USBN

    October 3, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Rencana Pemerintah Hapus Mapel UN di USBN

    Direktur Pendidikan Islam Kementerian Agama Rohmat Mulyana (Foto: Muti/Jurnas.com)

    Jakarta, Jurnas.com – Pemerintah berencana meniadakan mata pelajaran (mapel) yang sudah masuk di Ujian Nasional (UN) dalam Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).

    Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Pendidikan Islam, Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Rohmat Mulyana pada Rabu (2/10) kemarin, berdasarkan hasil rapat dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

    “Jadi memang betul bahwa nanti akan disusun pedoman, dan memang ada perubahan-perubahan yang signifikan. Di antaranya mapel yang sudah di-UN-kan diusulkan tidak lagi di-USBN-kan,” ungkap Rohmat kepada awak media.

    Alasan penghapusan tersebut, lanjut Rohmat, karena saat ini dianggap terlalu banyak ujian di sekolah, yang mengujikan mata pelajaran yang sama.

    Selama tiga bulan, peserta didik dipaksa untuk mengikuti sejumlah ujian, mulai dari UN, USBN, Ujian Sekolah (US), dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN).

    Baca juga.. :

    • MAI Foundation Berbagi Kebahagiaan Bersama 100 Anak Yatim
    • Pelajari Bahasa Inggris, Allegri Akan ke MU?
    • Pentas PAI Momentum Perangi Radikalisme di Sekolah

    “Kemarin alot perdebatannya, tapi tim sudah kelihatan sangat konfirm dengan tidak mengujikan mapel yang sudah diujikan, karena UN itu skala nasional tapi tidak menjadi indikator kelulusan,” ujar dia.

    Rohmat menerangkan, setelah UNBK tidak menjadi penentu kelulusan siswa, pemerintah menetapkan USBN sebagai patokan kelulusan. Berbeda dengan UNBK yang seluruh soalnya berasal dari pemerintah pusat, USBN menggabungkan soal dari pusat sebesar 25 persen dengan daerah sebesar 75 persen.

    Karena itu, jika kebijakan ini nantinya disahkan, maka nilai untuk mapel matematika, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris yang sudah ada dalam UN, akan diambil dari US.

    “Jadi US itu kan berjalan begitu saja, alamiah. Sementara yang USBN jelas menentukan kelulusan,” terang Rohmat.

    TAGS : Ujian Nasional UN USBN Kementerian Agama

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60267/Rencana-Pemerintah-Hapus-Mapel-UN-di-USBN/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLingkaran Elit Arab Saudi Mulai Ragukan Kepemimpinan Mohammed bin Salman
    Next Article Demo Tak Terbendum, Baghdad Berlakukan Jam Malam
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.