Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Resmi Tersangka, Bos PT Pura Binaka Mandiri Sogok Bupati Subang
    News

    Resmi Tersangka, Bos PT Pura Binaka Mandiri Sogok Bupati Subang

    July 6, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Resmi Tersangka, Bos PT Pura Binaka Mandiri Sogok Bupati Subang

    Bupati Subang, Jawa Barat, Imas Aryumningsih

    Jakarta – Direktur Utama PT Pura Binaka Mandiri dan PT Alfa Sentra Property, Puspa Sukrisna alias Asun resmi ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Bupati Subang, Imas Aryuminingsih terkait proses perizinan di lingkungan Pemkab Subang.

    “KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan menetapkan seorang lagi sebagai tersangka,” ucap Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (6/7/2018).



    Puspa Sukrisna diduga bersama-sama pengusaha bernama Miftahuddin memberikan suap kepada Imas. Suap ini diberikan agar PT Pura Binaka Mandiri dan PT Alfa Sentra Property mendapat izin membangun pabrik atau tempat usaha di Subang.

    Atas dugaan itu, Puspa disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Baca juga :

    • Divonis 10 Tahun, Bupati Rita Widyasari Malah Minta Didoakan
    • Dua Kadis Pemprov Jatim Resmi Tersangka Suap DPRD
    • Peringatan, KPK jangan Jadi Lembaga Pelindung Perusahaan

    Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat empat tersangka, termasuk Imas. Selain Imas, KPK juga menetapkan ‎Kabid Perizinan DPMPTSP Subang, Asep Santika; pihak swasta bernama Data; dan Miftahuddin. ‎Keempat tersangka itu saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.‎

     

    ‎

    TAGS : Korupsi Bupati Subang

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/37303/Resmi-Tersangka-Bos-PT-Pura-Binaka-Mandiri-Sogok-Bupati-Subang/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDivonis 10 Tahun, Bupati Rita Widyasari Malah Minta Didoakan
    Next Article Dua Kadis Pemprov Jatim Resmi Tersangka Suap DPRD
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.