Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Respons DJKI Soal Baim Wong dan Indigo Daftarkan Citayam Fashion Week
    Entertainment

    Respons DJKI Soal Baim Wong dan Indigo Daftarkan Citayam Fashion Week

    July 25, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Respons DJKI Soal Baim Wong dan Indigo Daftarkan Citayam Fashion Week 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Baim Wong melalui perusahaannya, PT. Tiger Wong Entertainment, dan Indigo Aditya Nugroho sama-sama mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM. Kemenkumham pun mengonfirmasi bahwa keduanya memang telah melakukan pendaftaran merek.

    Usai menerima pendafaran merek diajukan Baim Wong dan Indigo Aditya Nugroho, Kemenkumham menyebut kini prosesnya sedang memasuki tahapan publikasi di DJKI.

    “Benar bahwa DJKI telah menerima dua permohonan pendaftaran merek Citayam Fashion Week. Keduanya mendaftar di kelas 41 dan saat ini statusnya sedang untuk dipublikasi,”kata Agung Indriyanto selaku Koordinator Pemeriksa Merek, dalam keterangan tertulis diterima JawaPos.com, Senin (25/7).

    Dia melanjutkan, publikasi merupakan tahapan dalam proses pendaftaran merek. Pada masa ini DJKI memantau ada tidaknya pihak-pihak yang keberatan atas merek yang didaftarkan. Menurut Agung Indriyanto, semua pihak bisa mengajukan keberatan atas permohonan merek yang sedang didaftarkan.

    Setelah masa publikasi, pihak pendaftar merek masih harus menempuh beberapa tahapan lagi sampai akhirnya resmi didaftar. Dan nantinya, yang berhak memberikan merek adalah pemeriksa merek setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan.

    “Berdasarkan Undang-Undang No. 20 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pendaftaran merek perlu melalui beberapa tahapan mulai dari permohonan merek, pemeriksaan formalitas, pengumuman (2 bulan), pemeriksaan substantif (150 hari kerja), didaftar kemudian penerbitan sertifikat,” jelasnya.

    Sementara itu, Humas DJKI Irma Mariana mengatakan, siapa pun saja dapat mendaftarkan sebuah merek ke DJKI secara online. Kendati pendaftaran diajukan oleh lebih dari satu orang dalam waktu hampir bersamaan, belum tentu diterima. Ini sangat bergantung pada kelengkapan persyaratan yang dipenuhi.

    Editor : Mohamad Nur Asikin


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAlasan Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week ke DJKI
    Next Article Selain Pakai Skincare dan Makeup, Ini Tips Tampil Cantik di Medsos
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    tempat wisata Bandung terbaru 2026 (Ilustrasi/AI)

    Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    June 26, 2026
    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026 (ilustrasi)

    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026

    June 18, 2026
    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal (Ilustrasi/AI)

    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal

    June 9, 2026
    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens (YouTube/Netflix))

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens Charlize Theron vs Taron Egerton

    April 28, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.