Thursday, June 8, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Respons Kemenlu soal Jasad ABK Indonesia yang Dilarung Disebut Normatif

May 7, 2020
in News
Reading Time: 4 mins read
A A
5
SHARES
18
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Respons Kemenlu soal Jasad ABK Indonesia yang Dilarung Disebut Normatif

Detik-detik pelaurang mayat ABK Indonesia ke laut. (Foto: MBC)

Jakarta, Jurnas.com – Media sosial dihebohkan penderitaan para pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di kapal pencari ikan berbendera China, yaitu Long Xin 605, Long Xin 629 dan Tian Yu 8.

Terkait hal ini, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sudah mengeluarkan sikap, namun hingga saat ini belum ada respons dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Migrant CARE menilai respons Kemenlu hanya bersifat normatif karena belum menukik pada pokok persoalan apakah sudah ada desakan bagi investigasi pelanggaran hak asasi manusia, juga belum ada pernyataan tegas untuk memastikan pemenuhan hak-hak ABK tersebut.

“Migrant CARE mendesak Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk bersikap proaktif memanggil para agen pengerah ABK tersebut untuk meminta pertanggungjawaban,” ujar Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo dalam keterangan tertulisnya diterima jurnas.com, Kamis (7/5).

Sebelumnya, viral di media sosial vidoe yang menggambarkan penderitaan para pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai ABK di kapal ikan berbendera China, Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang beberapa hari lalu berlabuh di Busan, Korea Selatan.

Baca juga.. :

  • Migrant CARE Desak Pemerintah Pastikan Pekerja Migran Indonesia Tak Dikucilkan
  • Pemerintah Indonesia Diminta Tak Abaikan Pekerja Migran di Tengah COVID-19
  • Kali Pertama Garuda Indonesia Mendarat Maladewa

Sebelumnya, ribuan pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai ABK di kapal-kapal pesiar juga menjadi korban penularan virus corona baru (COVID-19), baik tertular penyakitnya maupun kehilangan pekerjaannya.

Menurut catatan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sudah lebih dari 6000 ABK mengalami pemutusan hubungan kerja.

Kerentanan pekerja migran Indonesia di sektor kelautan dan perikanan memang bukan hal yang baru. Global Slavery Index yang dikeluarkan Walk Free 2014-2016 juga menempatkan pekerja migran di sektor kelautan dan perikanan sebagai praktek perbudakan modern yang terburuk.

Dalam pemeringkatan ini, terhitung ada ratusan ribu ABK Indonesia di kapal-kapal penangkap ikan berada dalam perangkap perbudakan modern. Jika kondisi tersebut masih berlangsung sampai sekarang, maka situasi memang belum berubah dan ini tentu sangat menyedihkan.

Wahyu Susilo mengatakan, Pemerintah Indonesia pernah terlibat dalam upaya pemerangi perbudakan di sektor kelautan, terutama pada jaman Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudiastuti.

Namun inisiatif tersebut lebih banyak menyangkut soal praktek ini di perairan Indonesia, dipicu kasus perbudakan di kapal ikan di perairan Benjina, kepulauan Maluku, bukan pada nasib pekerja migran Indonesia sebagai ABK di kapal-kapal pencari ikan berbendera asing.

ADVERTISEMENT

Inisiatif ini pun tidak mendapat dukungan signifikan dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perhubungan atau BNP2TKI (waktu itu, sekarang menjadi BP2MI). Dalam perkara ini Kemenlu juga mengalami kesulitan dalam penanganan kasus terkait juridiksi perkara.

Bisa dibayangkan jika kasus terjadi di kapal pencari ikan berbendera A, pemiliknya adalah warga negara B dan kasusnya terjadi di lautan dalam otoritas negara C atau di laut bebas.

“Namun apapun situasinya seharusnya negara hadir dalam memberikan perlindungan terhadap anak buah kapal Indonesia,” tegas Wahyu Susilo.

Kerentanan para pekerja migran Indonesia di sektor kelautan dan perikanan juga dipicu oleh ketiadaan instrumen perlindungan yang memadai sebagai payung perlindungan bagi mereka.

Meskipun UU No. 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mengamanatkan adanya aturan khusus mengenai Pelindungan Pekerja Migran Di sektor Kelautan dan Perikanan, namun hingga saat ini aturan turunan tersebut belum terbit.

Bahkan, terlihat ada kecenderungan berebut kewenangan antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Politik luar negeri dan diplomasi juga belum maksimal dalam memperjuangkan penegakan hak asasi pekerja migran di sektor kelautan dan perikanan, terkait dengan implementasi dan komitmen antar negara dalam pelindungan pekerja di sektor kelautan,” ujar Wahyu Susilo.

 

TAGS : Pekerja Migran Indonesia ABK Indonesia Dilarung Migrant CARE Wahyu Susilo

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/71859/Respons-Kemenlu-soal-Jasad-ABK-Indonesia-yang-Dilarung-Disebut-Normatif/

Share2Tweet1SendSharePin
Previous Post

Mulai 8 Mei, Libanon Izinkan Warga Salat Jumat di Masjid

Next Post

Sektor Kesehatan Iran Kembali Dapat Kucuran Dana Sebesar Rp3,9 Triliun

Related Posts

Pemerintah Percepatan Program Konversi Motor BBM ke Motor Listrik
News

Pemerintah Percepatan Program Konversi Motor BBM ke Motor Listrik

June 8, 2023
Bareskrim Polri Ungkap Produsen Oli Palsu
News

Bareskrim Polri Ungkap Produsen Oli Palsu

June 8, 2023
Luhut Mengaku Tidak Alami Kerugian Materiil Saat Nama Baiknya Dicemarkan
News

Luhut Mengaku Tidak Alami Kerugian Materiil Saat Nama Baiknya Dicemarkan

June 8, 2023
Next Post

Sektor Kesehatan Iran Kembali Dapat Kucuran Dana Sebesar Rp3,9 Triliun

ABK Dilarungkan, Menteri KKP Ancam Laporkan Pemilik Kapal ke RMFO

Hari Raya Waisak, 1.049 Narapidan Dapat Remisi

Kaca film hitam pekat belum tentu efektif untuk tolak panas

Kaca film hitam pekat belum tentu efektif untuk tolak panas

June 8, 2023
Daihatsu recall ECU Airbag 1.210 unit All New Xenia dan Rocky

Daihatsu recall ECU Airbag 1.210 unit All New Xenia dan Rocky

June 5, 2023
Kawasan Produksi Kelompok Wanita Tani (KWT) Bedetan Perancak Diresmikan

Kawasan Produksi KWT Bedetan Perancak Diresmikan

June 2, 2023
Formula E jadi momen perkenalkan mobil listrik Nissan ke masyarakat

Formula E jadi momen perkenalkan mobil listrik Nissan ke masyarakat

June 3, 2023
Penjualan Ford terbanyak masih di Kalimantan

Penjualan Ford terbanyak masih di Kalimantan

June 3, 2023
Ford luncurkan unit sistem mengemudi otomatis baru bernama Latitude AI

RMA jamin suku cadang Ford aman untuk konsumen Indonesia

June 2, 2023
Ducati hadirkan jajaran aksesori pendukung untuk Hypermotard 950

Ducati hadirkan jajaran aksesori pendukung untuk Hypermotard 950

May 9, 2023
BI Terangkan Empat Alasan Nilai Tukar Lebih Kuat Tahun Depan

BI Terangkan Empat Alasan Nilai Tukar Lebih Kuat Tahun Depan

June 8, 2023
Gibran Rakabuming Tegaskan Pihak Manapun Tidak Perlu Panik

Gibran Rakabuming Tegaskan Pihak Manapun Tidak Perlu Panik

May 23, 2023
Polri Selidiki Aliran Dana Tersangka TPPO Myanmar

Polri Selidiki Aliran Dana Tersangka TPPO Myanmar

May 18, 2023
BRImo Future Garuda, Talenta Muda Didorong Timba Ilmu dari 4 Legenda Sepak Bola Dunia

BRImo Future Garuda, Talenta Muda Didorong Timba Ilmu dari 4 Legenda Sepak Bola Dunia

May 31, 2023
Indeks Keyakinan Konsumen Membaik | BALIPOST.com

Kenapa Kripto Tak Boleh Digunakan Transaksi di Bali? Ini Penjelasan BI

May 31, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Ford hadirkan Everest 2023 untuk bersaing dengan Pajero dan Fortuner
  • Pemerintah Percepatan Program Konversi Motor BBM ke Motor Listrik
  • Indonesia Resmi Juara Umum di ASEAM Para Games

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!