Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Restorative Justice Tercapai, Kasus KDRT Tersangka Rizky Billar di-SP3
    Entertainment

    Restorative Justice Tercapai, Kasus KDRT Tersangka Rizky Billar di-SP3

    October 18, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Restorative Justice Tercapai, Kasus KDRT Tersangka Rizky Billar di-SP3 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kasus KDRT yang menjerat aktor Rizky Billar yang dilaporkan Lesti Kejora proses hukumnya kini resmi berakhir dengan adanya perdamaian melalui proses restorative justice. Penyidik telah menghentikan perkara KDRT dengan korban pedangdut tersebut dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus mengatakan, semua persyaratan restorative justice sudah terpenuhi baik formil maupun materil. Sehingga penyidik memutuskan mengakhiri perkara kasus KDRT dengan tersangka Rizky Billar.

    “Malam hari ini kami selaku penyidik telah selesai melakukan serangkaian proses restorative justice yang kami ambil dalam menangani perkara yang dilaporkan Saudari Lesti,” kata Irwandhy di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10) malam.

    Diakhirinya perkara ini melalui restorative justice guna memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak. Dalam hal ini bagi Rizky Billar dan Lesti Kejora.

    “Rangkaian-rangkaiannya kami memberikan pendampingan pada Saudari Lesti dan kami didampingi Sekjen MUI yang melihat seperti apa rangkaian proses perdamaiannya,” jelasnya lebih lanjut.

    Diketahui, Rizky Billar telah melakukan KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora sebanyak dua kali dalam satu hari pada 28 September 2022. Akibat kejadian tersebut, Lesti mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya. Bahkan tulang leher Lesti disebut bergeser.

    Pada 28 September di hari yang sama, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi pun bergerak cepat menangani kasus tersebut. Dari mulai melakukan pengecekan TKP, melakukan BAP, hingga menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dan mengenakan penahanan.

    Setelah itu, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bertemu penyidik mencabut laporan polisi serta mengupayakan restorative justice, metode penyelesaian perkara di luar pengadilan.

    Tidak hanya itu, Rizky Billar dan juga keluarga Lesti Kejora juga menyampaikan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka Rizky Billar. Penyidik pun mengabulkannya sehingga aktor kelahiran Medan bisa pulang ke rumah sejak Jumat (14/10) malam lalu.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTekan Emisi Karbon, PGN-KIS Biofuels Indonesia Kembangkan Biomethane
    Next Article Banyak Bencana Banjir, Puan Minta Pemerintah Fokus Penyelamatan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    tempat wisata Bandung terbaru 2026 (Ilustrasi/AI)

    Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    June 26, 2026
    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026 (ilustrasi)

    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026

    June 18, 2026
    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal (Ilustrasi/AI)

    Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal

    June 9, 2026
    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens (YouTube/Netflix))

    Film Apex Netflix Thriller Survival Intens Charlize Theron vs Taron Egerton

    April 28, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.