Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Rizky Billar Maafkan Hater Usai Diciduk, Begini Komentar Lesti Kejora
    Entertainment

    Rizky Billar Maafkan Hater Usai Diciduk, Begini Komentar Lesti Kejora

    February 4, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Rizky Billar Maafkan Hater Usai Diciduk, Begini Komentar Lesti Kejora 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Rizky Billar telah memaafkan seorang laki-laki yang merupakan hater dirinya bernama Affandy. Dia memaafkan pelaku setelah bertemu pasca diciduk petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Aceh pada 2 Februari 2023.

    Rizky Billar memaafkan pelaku yang yang telah berstatus tersangka dan dilakukan perdamaian melalui proses restorative justice. Lesti Kejora pun memberikan tanggapan. Dia mengaku senang karena suaminya memiliki kebesaran hati untuk memaafkan pelaku.

    “Kebesaran dari suami saya Masya Allah memaaafkan apa yang telah dilakukan Fandy. Semoga setelah ini mas Fandy tidak melakukan hal-hal yang bisa menyakiti perasaan orang lain,” ujar Lesti Kejora di Polda Metro Jaya, Jumat (3/2).

    Rizky Billar memaafkan Affandy dengan alasan kasihan mengingat dia merupakan tulang punggung keluarga dan memiliki anak yang harus diberikan nafkah.

    Affandy pun mengakui perbuatannya dan mengakui kesalahan yang telah dia lakukan. Dia mengakui telah melakukan pengancaman, perncemaran nama baik, dan fitnah lewat video-video yang dieditnya.

    “video pengancaman, pengeditan tentang mas Billar, tentang Mbak Lesti, itu semua saya yang melakukannya,” aku Affandy.

    Dia pun memohon maaf kepada Rizky Billar dan Lesti Kejora. Tak hanya itu, dia juga meminta maaf kepada keluarga besar dari keduanya serta terhadap fans Billar-Lesti.

    Diketahui, kasus pengancaman ini mulai bergulir di ranah hukum dengan adanya laporan polisi tertanggal 10 Januari 2023 dilakukan Rizky Billar. Laporan pria keturunan Padang terhadap hater teregister dengan nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, Rizky Billar melaporkan hater dengan Pasal 29 UU ITE dengan ancaman sekitar 4 tahun penjara.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTransaksi Capai Rp1,3 Kuadriliun, Ini Sederet Fakta Mencengangkan AgenBRILink
    Next Article Minyakita Langka, Mendag Zulhas Bakal Kurangi Pasokan ke Ritel Modern
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih 1 (YouTube/Universal Picture)

    The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    July 15, 2026
    Sarah Gibson Diselingkuhin? (Instagram/@sarahgibson21)

    Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    July 1, 2026
    tempat wisata Bandung terbaru 2026 (Ilustrasi/AI)

    Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    June 26, 2026
    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026 (ilustrasi)

    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026

    June 18, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.