Roro Fitria Wajib Buka Akses ke Mantan Suami Bertemu Anak

JawaPos.com – Roro Fitria dan Andre Irawan kini resmi bercerai. Majelis hakim mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Roro terhadap lelaki yang telah menikahinya pada 21 Desember 2021 tersebut.

Majelis hakim juga tegas menyatakan dalam putusan keharusan dibukanya akses bagi Andre untuk bertemu dengan anaknya, Muhammad Sulthan Alfathir. Hal ini seolah menjawab kegelisahan Andre selama beberapa bulan belakangan tidak pernah bisa bertemu dengan buah hatinya.

“Masih perang dingin sampai sekarang. Tidak bisa ketemu anak sejak Agustus. Sekitar 2 mingguan dari lahir,” kata Andre Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Selasa (5/12).

Dengan adanya putusan tersebut, Andre secara pribadi mengaku lega. Artinya, terbuka peluang untuk dia bertemu dengan buah hatinya ke depannya nanti.

Di sisi lain, Roro Fitria selaku pihak penggugat juga menyatakan senang atas putusan yang telah dijatuhkan majelis hakim. Selain kini resmi bercerai dan akan berkekuatan hukum tetap dalam 14 hari ke depan apabila tidak ada upaya hukum, dia juga senang majelis hakim mengharuskan pihak tergugat memberikan sejumlah uang.

Andre Irawan harus membayar nafkah iddah sebesar Rp 15 juta dan uang mu’tah sebesar Rp 25 juta kepada penggugat. Selain itu, Andre dalam putusan majelis hakim juga harus memberikan nafkah anak sebesar Rp 5 juta per bulan.

“Yang paling bersyukur hak asuh anak jatuh ke tangan Nyai, Alhamdulillah. Bersyukur yang luar biasa,” kata Roro Fitria.

Diketahui, Andre Irawan menikahi Roro Fitria pada 21 Desember 2021. Pasangan ini memiliki satu orang anak bernama Muhammad Sulthan Alfathir.

Pada 14 September 2022 lalu, Roro Fitria melayangkanngugatan cerai terhadap Andre Irawan. Gugatan dimasukkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan terdaftar dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS. Rumah tangga mereka kini kandas dengan dikabulkannya perceraian oleh majelis hakim.


Credit: Source link