Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Rumah Ramah Lingkungan Bikin Dompet Lebih Hemat, Ini Penjelasannya
    Ekonomi

    Rumah Ramah Lingkungan Bikin Dompet Lebih Hemat, Ini Penjelasannya

    May 29, 2021No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Rumah Ramah Lingkungan Bikin Dompet Lebih Hemat, Ini Penjelasannya 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Penelitian terbaru South Pole yang didanai Bank Dunia mengungkapkan, pembangunan rumah ramah lingkungan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat menghemat pengeluaran penghuninya. Proses pembangunannya pun tidak meningkatkan biaya konstruksi secara signifikan.

    Studi tersebut mengatakan, penghuni rumah ramah lingkungan yang merupakan masyarakat berpenghasilan rendah dapat menghemat pengeluaran tagihan seperti listrik dan air. Direktur Jenderal Pembiayaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Heri Poerwanto menegaskan, pembangunan rumah ramah lingkungan akan didorong untuk MBR.

    “Pemerintah berencana untuk membangun perumahan ramah lingkungan sebagai inti dari program rumah yang terjangkau, dan akan terus mendukung pembangunan konstruksi hijau di seluruh negeri selain Program Satu Juta Rumah,” ujarnya dalam diskusi secara virtual, Sabtu (29/5).

    Dalam kesempatan yang sama, World Bank Practice Manager Zhang Ming mengatakan, pihaknya pun berharap bisa mendukung pemerintah Indonesia untuk membangun dan menyediakan rumah ramah lingkungan yang terjangkau.

    “Untuk itu, bersama dengan Kementerian PUPR, dan melalui National Affordable Housing Program (Program Rumah Murah Nasional), kami mengambil langkah besar ke depan dengan berkomitmen mendukung pengembangan 2.500 rumah hijau,” tuturnya.

    Menurutnya, penyediaan perumahan dengan harga terjangkau dan peningkatan efisiensi energi bangunan sangat penting untuk menjawab tantangan masyarakat di Indonesia. Serta, dalam membangun dunia yang lebih hemat sumber daya dan tahan iklim.

    Ia menjabarkan, untuk membangun rumah subsidi KPR hijau seluas 36 m2 hanya membutuhkan dana tambahan sebesar Rp 80.000 hingga Rp 169.000 per m2 atau 5-7 persen untuk rumah tapak, atau Rp 218.000 – Rp 363.000 per m2 atau 3 hingga 6 persen untuk rumah susun.

    Menurutnya, salah satu cara untuk memperkenalkan aspek hijau pada konstruksi perumahan berpenghasilan rendah di Indonesia adalah melalui partisipasi dalam skema sertifikasi bangunan hijau, seperti EDGE.

    EDGE sendiri merupakan sertifikasi dan standar bangunan hijau global yang dikembangkan untuk negara berkembang oleh International Finance Corporation (IFC), bagian dari Grup Bank Dunia. EDGE berfokus pada pengurangan konsumsi energi dan air secara strategis dengan menawarkan sertifikasi untuk bangunan hemat energi yang memenuhi persyaratannya dan telah menyertifikasi bangunan seluas 880.000 meter persegi di negara berkembang.

    Rumah MBR bersertifikat EDGE dapat memberikan manfaat nyata bagi penghuni, membantu mereka menghemat hingga Rp 820.000 untuk tagihan listrik dan Rp 95.000 untuk tagihan air setiap tahun.

    Untuk mendapatkan sertifikasi EDGE, perumahan MBR perlu dirancang sedemikian rupa sehingga membantu mengurangi konsumsi air dan energi. Serta, memastikan emisi CO2 yang lebih rendah dibandingkan dengan perumahan konvensional.

    Kemudian, yang lebih penting, penghematan akan keseluruhan upaya itu harus mencapai setidaknya 20 persen untuk mencapai EDGE Standard dan 40 persen untuk sertifikasi EDGE Advanced.

    “Meningkatnya kesadaran terhadap perubahan iklim dan populasi yang berkembang pesat di seluruh Indonesia dan Asia Tenggara berarti bahwa sekarang, kota-kota harus mempercepat inisiatif rendah karbon dan tahan iklim – seperti yang diperjuangkan oleh Pemerintah Indonesia dan Bank Dunia, ”kata Kepala Penasihat Pembiayaan Iklim di South Pole Gaetan Hinojosa.

    Seperti diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengambil peran untuk mempercepat serapan hunian hijau. Pada April 2021, telah diluncurkan Peta Jalan Penyelenggaraan Bangunan Gedung Hijau Nasional dan Peraturan Menteri tentang Penilaian Kerja Bangunan Gedung Hijau.

    Editor : Banu Adikara

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMakin Naik, Kasus COVID-19 Nasional Bertambah di Atas 6.500
    Next Article Malaysia akan Berlakukan “Full Lockdown,” Puluhan Ribu Polisi Dikerahkan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.