Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»RUU Ciptaker Dinilai Mampu Hilangkan Kerumitan dalam Investasi
    News

    RUU Ciptaker Dinilai Mampu Hilangkan Kerumitan dalam Investasi

    July 2, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    RUU Ciptaker Dinilai Mampu Hilangkan Kerumitan dalam Investasi

    Ilustrasi investasi Saham untuk menghindari resiko gagal total ataupun kebangkrutan

    Jakarta, Jurnas.com – Ekonom Universitas Airlangga (Unair), Wasiaturahma mendorong pemerintah dan DPR segera mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja. Ia menilai, Undang-Undang yang berspirit memangkas regulasi ini bisa menjadi peluang pemerintah pulihkan ekonomi pasca krisis akibat pandemi.

    Rahma mengatakan, keberadaan RUU Cipta Kerja bertujuan untuk menghilangkan segala kerumitan dalam investasi. Menurutnya, kemudahan investasi akan menarik para investor kembali masuk ke Indonesia.

    “Saat investor masuk, akan terbuka lapangan kerja. Sektor-sektor yang terdampak karena covid-19 akan kembali bergerak. Ini salah satu tujuan RUU Cipta Kerja,” kata Rahma, Rabu (1/6/2020).

    Rahma mengatakan, untuk membuka lapangan kerja dan mendorong ekonomi segera bangkit paska covid-19 pemerintah harus membuka keran investasi. Sementara itu, kemudahan investasi di suatu negara menjadi pertimbangan bagi para investor. Menurutnya, hal ini bisa diakomodasi di dalam RUU Cipta Kerja.

    “Ketika investasi masuk, bisnis akan tumbuh. Otomatis butuh banyak tenaga kerja. Saat masyarakat bekerja kembali, tingkat konsumsi akan terjaga dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Rahma.

    Rahma mengatakan, perekonomian dunia terpukul karena covid-19. Banyak investor-investor besar meninggalkan negara ramah investasi seperti India dan China akibat pandemi.

    Meski saat ini para investor masih dalam posisi menunggu dan mencari peluang paska pandemi, Rahma menilai momentum ini bisa dimanfaatkan Indonesia untuk memulihkan ekonomi. 

    “Ini peluang agar investor-investor mengalihkan perhatiannya ke Indonesia dan berperan dalam pemulihan ekonomi,” kata Rahma.

    TAGS : RUU Coptaker Pakar Ekonomi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/74750/RUU-Ciptaker-Dinilai-Mampu-Hilangkan-Kerumitan-dalam-Investasi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDi Kota Ini, Kamu Dilarang Main Ponsel saat Jalan Kaki
    Next Article Inggris Tawari Kewarganegaraann untuk Warga Hong Kong
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.