Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»RUU tentang Siber Picu Konflik Kepentingan Antar Institusi
    News

    RUU tentang Siber Picu Konflik Kepentingan Antar Institusi

    August 20, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    RUU tentang Siber Picu Konflik Kepentingan Antar Institusi

    Diskusi tentang RUU KKS

    Jakarta, Jurnas.com – Badan Legislasi (Baleg) DPR telah memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan dan Ketahanann Siber (KKS) dalam prolegnas untuk dibahas.

    Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Ucok Sky Khadafi mengatakan, keberadaan RUU KKS ini patut ditolak. Sebab, penggodokannya terkesan tergesa-gesa, tanpa naskah akademik yang matang.



    “RUU tidak menjelaskan apa itu siber? definisinya juga tidak dijelaskan,” kata Ucok dalam diskusi Kongko Politik bertajuk “Tolak RUU KKS” di kawasan Cikini, Jakarta, Senin (9/8/2019).

    Menurut Ucok, RUU KKS ini adalah masalah keaman ancaman siber di Indonesia. Karenanya, tegas Ucok, RUU ini tidak bisa hanya persoalan tindakan siber yang terjadi baik dari dalam dan luar.

    Baca juga.. :

    • Polemik RUU Kamtansiber, Pakar: Banyak Pasal Belum Pas
    • Komisi I: UU Kemtansiber Diperlukan, Harus Didalami
    • Pegiat Cyber Security Ungkap Kelemahan RUU Kamtansiber

    “Jadi, kalau kita mengkritik pemerintah bagaimana? apakah itu ancaman siber?” imbuh Ucok.

    Kemudian, Ucok juga menyoroti pasal-pasal dalam RUU itu yang menimbulkan conflict of interest antar institusi.

    Karena, insitusi yang berkecimpung dalam bidang syber cukup banyak seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara, Badan Nasional Penaggulangan Terorisme , Kominfo RI, Kementerian Luar Negeri RI, dan lembaga lain yang mempunyai siber.

    Oleh karena itu, tegas Ucok, jika RUU KKS disahkan, maka insitusi seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang akan menggendalikan masyarakat.

    Apalagi, RUU KKS juga tidak dibahas di Komisi I DPR RI. Melainkan di Baleg. Padahal, masalah siber ranahnya Komisi I DPR RI yang membawahi BIN dan BSSN. 

    “BSSN sama saja akan memata-matai masyarakat, mata-matai kita yang suka protes lewat medsos,” tukasnya.

    Aktivis 98, Joshua Napitupulu, mengatakan definisi ancaman siber tidak dijelaskan di dalam RUU KKS sehingga harus di dalami lebih lanjut dengan beberapa pihak terkait. Menurut dia, pembahasan beberapa pasal terlalu dipaksakan sehingga menimbulkan persoalan ke depan.

    “Kita memang perlu undang-undang siber tapi bukan begini caranya. Perlu pembahasan lebih lanjut,” kata dia.

    TAGS : RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Prolegnas

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/57883/RUU-tentang-Siber-Picu-Konflik-Kepentingan-Antar-Institusi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMampukah UU SDA Penuhi 100 Persen Hak Rakyat Atas Air?
    Next Article Huawei Terlanjur Geram, Penangguhan Sanksi AS Ditolak
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.